Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kualitas Kesehatan Peserta Didik, SDN 5 Pedungan Laksanakan Kegiatan BIAS

Bali Tribune/ Kegiatan BIAS Campak, Rubella dan Kanker Serviks di SDN 5 Pedungan, Kamis (23/9).


balitribune.co.id | Denpasar  -   Kegiatan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) Campak, Rubella dan Kanker Serviks disertai kegiatan pemeriksan kesehatan anak sekolah diadakan di SDN 5 Pedungan, Kamis (23/9). 
Tim pelaksana kegiatan berasal dari tenaga kesehatan Puskesmas IV Denpasar Selatan dibantu oleh guru guru SDN 5 Pedungan terdiri dari Dokter umum, Dokter gigi, Perawat, Bidan, Promkes dan pemegang program UKS dan imunisasi.
 
 Kepala Puskesmas IV Denpasar Selatan Drg. Saraswati mengatakan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk memeriksa kesehatan anak sekolah sedini mungkin bila ada gangguan kesehatan bisa kita rujuk untuk perawatan lebih lanjut. 
 
"Dengan adanya kegiatan ini kesehatan  siswa dapat diketahui sejak dini. Vaksin ini bertujuan melindungi anak terpapar dari virus campak dan rubella serta cancer cervik bagi anak perempuan," katanya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, Screening Pemeriksaan kesehatan anak sekolah meliputi pemeriksaan mata, pemeriksaan telinga, pemeriksaan gigi, tinggi badan, berat badan dan pemeriksaan fisik siswa.
 
"Jumlah sasaran yakni anak kelas 1 jumlah sasaran 96 orang dan yang tercatat absen sebanyak 24 orang . Sedangkan yang perlu dirujuk ke faskes yaitu gangguan mata sebanyak 6 orang, THT  untuk bersihkan serument ( kotoran telinga ) sebanyak 11 orang, Gigi sebanyak 10 orang ( gigi goyang )," ujarnya.
 
 Sedangkan hasil Bias MR ( measles rubella ) untuk campak dan rubella  untuk kelas 1 SD jumlah target 96 orang, yang tervaksin 69 orang dan tidak hadir sebanyak 27 orang.
 
 Sementara kegiatan  HPV ( Utuk cancer cervik ) untuk anak kelas 6 SD khusus perempuan jumlah sasaran  24 orang. Juga dilaksanakan penyuluhan kesehatan terkait prokes ( cuci tangan yg baik dan benar, menjaga jarak dan selalu pakai masker bagi siswa ,guru serta orang  tua murid yang datang. 
 
Kegiatan berjalan lancar dan bila ada siswa yang panik atau takut sudah dibantu guru menenangkannya," katanya.yan
wartawan
YAN
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.