Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Kualitas Proyek Sesuai Perencanaan, Wabup Kasta Monitoring Pengaspalan di Nusa Penida

SIDAK - Wabup Made Kasta sidak sejumlah proyek di Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Pengerjaan pengaspalan jalan Caruban-Sekartaji, Nusa Penida diharapkan dapat selesai tepat waktu, bulan Oktober mendatang. Mengingat saat ini, proyek pengaspalan jalan sepanjang 6,5 kilometer ini baru mencapai 36 persen. Situasi tersebut ditemui Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta saat melakukan monitoring pengerjaan proyek infrastruktur di Kecamatan Nusa Penida, Jumat (24/8).  Plt. Kabid Bina Marga Dinas PU dan Perumahan Rakyat Kabupaten Klungkung, Ida Bagus Gede Eka Putra menyebutkan, keterlambatan pengerjaan jalan Caruban-Sekartaji terkendala jarak yang cukup jauh dan kondisi jalan. Tetapi, pihaknya optimis pengerjaan proyek ini selesai tepat waktu, mengingat material telah dikirim secara bertahap. Untuk progres yang telah dikerjakan saat ini sudah mencapai 36 persen dari target 33 persen.  Menurut IB Eka Putra, tahun ini panjang jalan yang ditangani di Nusa Penida sepanjang 30 kilometer dengan anggaran sebesar Rp.35 miliar. Sementara sisa jalan yang belum tertangani sepanjang 70 kilometer dari total jalan di Nusa Penida sepanjang 229 kilometer. "Tahun ini yang ditangani sekitar 30 kilometer dengan anggaran Rp 35 miliar," ujarnya.  Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta, berharap kepada pelaksana proyek agar pengerjaan pengaspalan jalan Caruban-Sekartaji dapat diselesaikan tepat waktu. Mengingat jalan ini merupakan akses warga untuk beraktifitas sehari-hari. "Saya berharap sisa waktu sekitar dua bulan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh pelaksana untuk menyelesaikan pengaspalan jalan ini," ujar Wabup Kasta.  Menurut Wabup Kasta, dari pengamatannya dilapangan, kualitas pengerjaan jalan sudah berjalan baik. Ini terlihat dari hasil akhir pengaspalan dan pinggiran jalan yang sudah menggunakan beton. Sementara untuk sisa jalan yang belum tertangani sekitar 70 kilometer, Pejabat asal Desa Akah Kecamatan Klungkung ini berharap bisa dianggarkan dan dikerjakan tahun berikutnya. Karena kualitas jalan ini juga berpengaruh terhadap kunjungan wisatawan ke Nusa Penida.  Sementara itu, dari monitoring yang dilakukan tim monitoring pembangunan Pemkab Klungkung, dua ruas jalan yang sudah selesai 100 persen diantaranya ruas jalan Ambengan-Pelilit, sepanjang 2,5 kilometer dengan lebar 3,5 meter. Jalan ini dikerjakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018 sebesar Rp.1,8 milyar dan ruas jalan Pertigaan Batumadeg-Sebuluh dengan panjang 2,5 kilometer, lebar 3,5 meter yang juga dikerjakan melalui DAK 2018 sebesar Rp.2,1milIar.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.