Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Mobil untuk ODGJ, Dewan dan Pemda Gelar Rapat Bahas Postur RAPBD 2024

Bali Tribune/BAHAS - Anggota DPRD Buleleng rapat dengan Pemerintah Daerah, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).


balitribune.co.id | SingarajaSejumlah usulan mengemuka dalam rapat antara anggota DPRD Buleleng dengan Pemkab Buleleng. Di antara usulan itu diantaranya terkait mobil pasien untuk ODGJ, pengadaan mobil Damkar, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan serta usulan,perbaikan jalan.
 
Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, namun terkait masukan usul dan saran dari para Anggota DPRD untuk memastikan anggaran-anggaran yang terpasang dalam rancangan APBD Tahun 2024 sudah terakomodir dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang, kata Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah,di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).
 
Menurutnya, selama rapat terdapat beberapa usulan dari para Anggota Dewan diantaranya terkait dengan pengadaan mobil damkar dan mobil pasien ODGJ, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan yang ada, perbaikan jalan serta lainnya.  Ada pula usulan Anggota Dewan yang mendorong untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap keberadaan Vila-Vila yang belakangan marak di bangun di Kabupaten Buleleng serta usulan lainnya, ujar Supriatna.
 
Sementara itu dalam rapat yang juga dihadiri Pimpian dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Gede Suyasa, Asisten Setda, Tim Ahli serta pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan secara umum program dan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik namun masih perlu dilakukan penyempurnaan mengikuti aturan yang ada. Sedangkan terkait beberapa usulan yang belum terakomodir pihaknya dapat memahami.
 
Segera kita akan berkordinasi dengan pimpinan serta SKPD terkait dalam rangka penyempurnaan rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 mendatang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada, kata Suyasa.
 
Dalam rapat sebelumnya antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggraan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Suyasa mengatakan seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bahwa dalam kebijakan pendapatan daerah setelah Nota Pengatar dirancang meningkat sebesar Rp 55,37 miliar lebih atau 2,5% dari RAPBD Tahun Anggaran 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 2,27 triliun lebih, kebijakan belanja Daerah juga dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 99,97 miliar lebih atau 4,51% dari APBD tahun 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,31 triliun lebih. Dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 44,6 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2024 dalam nota pengantar tidak dirancang atau RP. 0.00, setelah nota pengantar mengalami perubahan sehingga dirancang sebesar Rp44,6 miliar dengan rincian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp45 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp400 juta rupiah (Jamkrida).
 
Selanjutnya dari apa yang disepakati dalam pertemuan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 hingga ditetapkan menjadi Perda.
wartawan
CHA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.