Diposting : 15 November 2023 06:46
CHA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah usulan mengemuka dalam rapat antara anggota DPRD Buleleng dengan Pemkab Buleleng. Di antara usulan itu diantaranya terkait mobil pasien untuk ODGJ, pengadaan mobil Damkar, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan serta usulan,perbaikan jalan.
Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, namun terkait masukan usul dan saran dari para Anggota DPRD untuk memastikan anggaran-anggaran yang terpasang dalam rancangan APBD Tahun 2024 sudah terakomodir dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang, kata Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah,di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).
Menurutnya, selama rapat terdapat beberapa usulan dari para Anggota Dewan diantaranya terkait dengan pengadaan mobil damkar dan mobil pasien ODGJ, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan yang ada, perbaikan jalan serta lainnya. Ada pula usulan Anggota Dewan yang mendorong untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap keberadaan Vila-Vila yang belakangan marak di bangun di Kabupaten Buleleng serta usulan lainnya, ujar Supriatna.
Sementara itu dalam rapat yang juga dihadiri Pimpian dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Gede Suyasa, Asisten Setda, Tim Ahli serta pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan secara umum program dan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik namun masih perlu dilakukan penyempurnaan mengikuti aturan yang ada. Sedangkan terkait beberapa usulan yang belum terakomodir pihaknya dapat memahami.
Segera kita akan berkordinasi dengan pimpinan serta SKPD terkait dalam rangka penyempurnaan rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 mendatang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada, kata Suyasa.
Dalam rapat sebelumnya antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggraan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Suyasa mengatakan seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bahwa dalam kebijakan pendapatan daerah setelah Nota Pengatar dirancang meningkat sebesar Rp 55,37 miliar lebih atau 2,5% dari RAPBD Tahun Anggaran 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 2,27 triliun lebih, kebijakan belanja Daerah juga dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 99,97 miliar lebih atau 4,51% dari APBD tahun 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,31 triliun lebih. Dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 44,6 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2024 dalam nota pengantar tidak dirancang atau RP. 0.00, setelah nota pengantar mengalami perubahan sehingga dirancang sebesar Rp44,6 miliar dengan rincian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp45 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp400 juta rupiah (Jamkrida).
Selanjutnya dari apa yang disepakati dalam pertemuan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 hingga ditetapkan menjadi Perda.