Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Mobil untuk ODGJ, Dewan dan Pemda Gelar Rapat Bahas Postur RAPBD 2024

Bali Tribune/BAHAS - Anggota DPRD Buleleng rapat dengan Pemerintah Daerah, di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).


balitribune.co.id | SingarajaSejumlah usulan mengemuka dalam rapat antara anggota DPRD Buleleng dengan Pemkab Buleleng. Di antara usulan itu diantaranya terkait mobil pasien untuk ODGJ, pengadaan mobil Damkar, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan serta usulan,perbaikan jalan.
 
Sebenarnya sudah ada kesepakatan antara DPRD dengan Pemerintah Daerah, namun terkait masukan usul dan saran dari para Anggota DPRD untuk memastikan anggaran-anggaran yang terpasang dalam rancangan APBD Tahun 2024 sudah terakomodir dalam program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2024 mendatang, kata Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, SH usai menggelar rapat dengan Pemerintah Daerah,di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (14/11/2023).
 
Menurutnya, selama rapat terdapat beberapa usulan dari para Anggota Dewan diantaranya terkait dengan pengadaan mobil damkar dan mobil pasien ODGJ, penyediaan Var dan Abu pada setiap fasilitas kesehatan yang ada, perbaikan jalan serta lainnya.  Ada pula usulan Anggota Dewan yang mendorong untuk melakukan pendataan dan penertiban terhadap keberadaan Vila-Vila yang belakangan marak di bangun di Kabupaten Buleleng serta usulan lainnya, ujar Supriatna.
 
Sementara itu dalam rapat yang juga dihadiri Pimpian dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Gede Suyasa, Asisten Setda, Tim Ahli serta pimpinan SKPD lingkup pemerintah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan secara umum program dan kegiatan tersebut sudah berjalan dengan baik namun masih perlu dilakukan penyempurnaan mengikuti aturan yang ada. Sedangkan terkait beberapa usulan yang belum terakomodir pihaknya dapat memahami.
 
Segera kita akan berkordinasi dengan pimpinan serta SKPD terkait dalam rangka penyempurnaan rancangan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 mendatang sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada, kata Suyasa.
 
Dalam rapat sebelumnya antara Badan Anggaran DPRD Buleleng dengan Tim Anggraan Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buleleng, Suyasa mengatakan seperti yang disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bahwa dalam kebijakan pendapatan daerah setelah Nota Pengatar dirancang meningkat sebesar Rp 55,37 miliar lebih atau 2,5% dari RAPBD Tahun Anggaran 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih, menjadi sebesar Rp 2,27 triliun lebih, kebijakan belanja Daerah juga dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 99,97 miliar lebih atau 4,51% dari APBD tahun 2024 dalam nota pengantar sebesar Rp 2,21 triliun lebih menjadi sebesar Rp2,31 triliun lebih. Dengan melihat perbandingan antara pendapatan dan belanja daerah, Rancangan APBD tahun anggaran 2024 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 44,6 miliar dan akan ditutup dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah pada RAPBD tahun 2024 dalam nota pengantar tidak dirancang atau RP. 0.00, setelah nota pengantar mengalami perubahan sehingga dirancang sebesar Rp44,6 miliar dengan rincian penerimaan pembiayaan dirancang sebesar Rp45 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp400 juta rupiah (Jamkrida).
 
Selanjutnya dari apa yang disepakati dalam pertemuan tersebut akan dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda APBD tahun anggaran 2024 hingga ditetapkan menjadi Perda.
wartawan
CHA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.