Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Pelayanan yang Mudah, Cepat dan Setara, Dirjampelkes BPJS Kesehatan Kunjungi RSUP Prof Ngoerah

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati (tengah), melaksanakan kunjungan lapangan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Kamis (25/7).

balitribune.co.id | Denpasar – Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Oleh karena itu, guna memastikan Peserta JKN akan mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati, melaksanakan kunjungan lapangan ke RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah pada Kamis (25/7).

Kunjungan ini disambut hangat oleh Direktur RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah, dr. I Wayan Sudana, M.Kes dan jajaran. Lily berharap peserta JKN senantiasa mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara tanpa adanya diskriminasi.

"BPJS Kesehatan selaku pengelola Program JKN memiliki prioritas utama yaitu memastikan bahwa peserta JKN menerima manfaat pelayanan kesehatan yang optimal," jelas Lily.

Lily mengatakan bahwa Program JKN hadir untuk memudahkan akses ke layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia sehingga tidak ada lagi kata tidak bisa berobat dikarenakan tidak mampu secara finansial.

Ketika mendapatkan hambatan di rumah sakit, pasien dapat menghubungi petugas BPJS  Satu (BPJS Siap Membantu) yang kontaknya telah tersebar di beberapa titik di setiap rumah sakit.

“BPJS Satu dapat menjadi solusi ketika peserta JKN menghadapi kendala di rumah sakit. Melalui adanya BPJS Satu diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN,” ucap Lily

Seiring dengan transformasi digital, penggunaan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) oleh peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan semakin efisien dan transparan. Transformasi ini memungkinkan proses verifikasi kepesertaan dilakukan secara cepat dan akurat melalui sistem elektronik, mengurangi waktu tunggu dan meminimalisir kesalahan administrasi.

RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah telah menerapkan E-SEP dimana Peserta diwajibkan untuk validasi fingerprint serta pengajuan SEP tidak perlu dicetak dan ditandatangani secara manual karena tandatangan pasien akan muncul dalam bentuk barcode serta dapat diunduh untuk kebutuhan pengajuan klaim

“Fingerprint merupakan validasi peserta yang berobat melalui perekaman sidik jari untuk mengurangi penyalahgunaan kartu peserta. Jadi jika peserta sudah merekam sidik jari di salah satu faskes maka ketika berobat ke faskes lain tidak perlu mendaftar lagi,” ungkap Sudana.

Sudana menyatakan jika pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada Peserta JKN. Selain itu, Sudana juga mengatakan jika terdapat permasalahan didalam pelaksanaan Program JKN di rumah sakit, maka pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan.

“Kami sadar jika pasien yang datang ke rumah sakit adalah pasien yang sakit dan tentu saja memerlukan alur pelayanan yang mudah dan penanganan media yang sesuai. Oleh karena itu, kami memastikan jika sistem administrasinya tidak ribet," ujar Sudana.

Pada kesempatan yang sama, Lily menemui salah satu pasien untuk mengetahui mengenai pelayanan kesehatan yang didapatkan dan memberikan edukasi secara langsung.

Indra Permana yang merupakan salah satu pasien rawat inap menyampaikan bahwa selama menggunakan JKN saya merasa sangat puas dan untuk pelayanan terhadap setiap pasien tidak ada dibeda-bedakan.

“Ketika menjalani serangkaian perawatan saya tidak menemukan kendala ataupun keluhan apapun. Hanya terima kasih yang bisa saya sampaikan untuk pelayanan yang luar bias aini,” ujar Indra

Tidak lupa, Lily mengingatkan kembali kepada seluruh fasilitas kesehatan dan tenaga medis harus mensupport Program JKN dengan mendukung kebijakan yang ada saat ini, karena Program JKN adalah milik kita bersama.

“Mari kita ambil tindakan nyata dengan berpartisipasi dalam penerapan kebijakan ini untuk perbaikan yang lebih baik. Tanpa keberanian untuk melangkah, kita tidak akan bisa mengidentifikasi apa yang perlu diperbaiki,” pungkas Lily.

wartawan
RG/EK
Category

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.