Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Pengerjaan Sesuai Bestek, Tinjau Sejumlah Proyek

TINJAU - Wabup Karangasem I Wayan Artha Dipa meninjauan proyek yang tengah berlangsung.

BALI TRIBUNE - Guna memastikan  pembangunan proyek pembangunan berjalan tepat waktu agar dapat dinikmati masyarakat, Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, Selasa (27/11), melakukan peninjauan ke lapangan. Peninjauan proyek pembangunan yang ada di beberapa titik tersebut Wabup Artha Dipa didampingi Staf Ahli Pembangunan I Made Toya, Kabag Pengendalian Pembangunan  I Wayan Sujana,  Kabag Humas dan Protokol I Gede Waskita Suta Dewa dan Dinas terkait.  Proyek yang ditinjau di antaranya pengerjaan peningkatan jalan ruas jalan Manggis-Yeh Poh,  ruas jalan Sengkidu-Pura Dalem Manggis, Penggantian Bogh Duiker, Mengereng Hulu (Bukit Catu),  Ruas Jalan Apit Yeh-Selumbung dan proyek pengadaan aset tetap renovasi, pemeliharaan DTW (daerah tujuan wisata) Yeh Malet, Kecamatan Manggis.  Wabup Artha Dipa menyebutkan, peninjauan ini dilaksanakan guna melihat sudah sampai mana proses pengerjaan proyek. Pihaknya meminta untuk kegiatan pembangunan  harus dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang ditetapkan dalam perjanjian proyek, sehingga tidak akan terjadi pemutusan kontrak maupun denda dan seluruh kegiatan akan dapat digunakan sesuai dengan perencanaan. “Saya minta kerjakan proyek ini sebaik mungkin dan tepat waktu. Gunakan bahan bangunan dengan kualitas yang baik, jangan dikerjakan asal-asalan, agar bisa dinikmati oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang,” tegasnya.  Wabup Artha Dipa juga berharap berbagai kegiatan pembangunan baik yang sudah selesai maupun yang dalam tahap penyelesaian untuk selalu dipelihara sehingga akan bermanfaat lebih lama dan anggaran yang ada di Pemkab akan dapat digunakan untuk membangun sektor lainnya. 

wartawan
redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.