Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Perusahaan Patuhi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Tim Pengawasan Terpadu

PENGAWASAN - Saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan  Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Tim Pengawasan Terpadu terkait pelaksanaan program jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan diseluruh provinsi di Tanah Air. Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Mohamad Irfan mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut di Provinsi Bali dilakukan pada Senin (23/7). Tujuan terbentuknya tim ini kata dia untuk memastikan apakah pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bali ini sudah berjalan dengan baik/belum. "Boleh jadi nanti kita akan turun ke lapangan langsung dengan tim yang sudah dibentuk dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu di Denpasar. Tim ini dikatakan Irfan akan langsung terjun ke perusahaan-perusahaan yang  disinyalir belum patuh dalam program sosial khususnya ketenagakerjaan. Menurutnya, ketidakpatuhan perusahaan terhadap program sosial ketenagakerjaan pada saat pengecekan ini digolongkan beberapa kategori. Pertama, ketidakpatuhan itu dalam arti perusahaan sudah patuh tapi belum melakukan pendaftaran atau disebut perusahaan wajib tapi belum mendaftar. Kedua, ketidakpatuhan dalam pelaksanaan program, yakni perusahaan tersebut sudah terdaftar tapi program yang diikuti belum lengkap. "Dari 4 program yang wajib diikuti tapi hanya mengambil 2 atau 3 program," cetus Irfan. Sedangkan yang ketiga adalah pengecekan ketidakpatuhan dari sisi laporan upah. Apakah upah yang dilaporkan sudah sesuai dengan yang diterima oleh tenaga kerja atau belum."Misalnya tenaga kerja terima upahnya Rp 3 juta tapi dilaporkan hanya Rp 1 juta. Kita sinyalir ada begitu makanya kita adakan pengecekan di lapangan. Informasi itu kan kita dapatkan dari pekerja. Kita tidak punya kewengan untuk mengecek secara langsung," terangnya. Bahkan tim juga akan melakukan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan dan pelaporan upahnya sudah benar tapi menunggak pembayaran iuran. Karena alasan itu, Tim Pengawasan Terpadu dibentuk untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan yakni ke perusahaan-perusahaan. Pihaknya menargetkan dalam satu tahun melakukan pengecekan/kunjungan terhadap 180 perusahaan yang ada diseluruh Bali. "Target sampai dengan Desember ini 90 perusahaan," sebut Irfan. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengaku menyambut baik dibentuknya tim pemantau program sosial tersebut. Sebab, program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan ini tercantum pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. "Kalau BPJS Kesehatan semua warga negara harus ikut menjadi peserta sedangkan BPJS Ketenagakerjaan semua karyawan perusahaan dan organisasi harus ikut program ini," tegasnya. Dia menyebutkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali dari 11 ribu perusahaan di Provinsi Bali hanya sekitar 22 persen perusahaan di Bali yang patuh dan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial. "Tim ini nanti yang akan bergerak bagaimana agar pada 2019 semua perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada terkecuali. Tim ini salah satunya nanti ada dari kejaksaan untuk kepatuhan kepesertaan," beber Wiratmi Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan bagi perusahaan-perusahaan yang belum taat terhadap program jaminan sosial tersebut. "Saat pengecekan di lapangan setelah ditemukan yang tidak patuh atau tidak ikut/yang tidak didaftarkan maka akan diturunkan nota pemeriksaan 1, 2 dan 3. Jika tidak diikuti maka tim akan bergerak agar mereka taat pada UU 24 tahun 2011," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

K3S Badung Resmikan Pelatihan Pembuatan Banten, Berdayakan PPKS Lewat Kearifan Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pembuatan Banten bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Kegiatan yang digagas oleh Dinas Sosial Kabupaten Badung ini dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) bertempat di Gedung Balai Budaya Giri Nata Mandala, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Bongkasa Pertiwi Terapkan Pengawasan Pemilahan Sampah Secara Digital

balitribune.co.id I Mangupura - Berbagai upaya dilakukan pemerintah desa untuk menumbuhkan kesadaran warganya memilah sampah organik dan anorganik. Seperti gebrakan yang dilakukan Pemerintah Desa Bongkasa Pertiwi Kabupaten Badung membuat inovasi pengawasan pemilahan sampah secara digital.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Kuasai Lahan 80 Hektar, Pansus TRAP Minta BPN Evaluasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pansus Tata Ruang Perizinan dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong Gubernur Bali mempertimbangkan perlunya membentuk Satuan Tugas Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Satgas TRAP) Provinsi Bali untuk agenda pemuliaan alam, manusia dan kebudayaan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pembahasan Ranperda Pajak dan Retribusi Alot, DPRD Buleleng bakal Panggil Pelaku UMKM

balitribune.co.id I Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Buleleng saat ini tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah bersama pihak Eksekutif. Salah satu poin krusial yang masih menjadi perdebatan adalah rencana pengenaan pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rapat kerja bersama jajaran eksekutif digelar, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Buleleng Selidiki Kasus Kematian Akibat Dengue Shock Syndrome di Banyuning

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng melaporkan adanya kasus kematian akibat Dengue Shock Syndrome (DSS) yang terjadi di Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 4 tahun 10 bulan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.