Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Perusahaan Patuhi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Tim Pengawasan Terpadu

PENGAWASAN - Saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan  Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Tim Pengawasan Terpadu terkait pelaksanaan program jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan diseluruh provinsi di Tanah Air. Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Mohamad Irfan mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut di Provinsi Bali dilakukan pada Senin (23/7). Tujuan terbentuknya tim ini kata dia untuk memastikan apakah pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bali ini sudah berjalan dengan baik/belum. "Boleh jadi nanti kita akan turun ke lapangan langsung dengan tim yang sudah dibentuk dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu di Denpasar. Tim ini dikatakan Irfan akan langsung terjun ke perusahaan-perusahaan yang  disinyalir belum patuh dalam program sosial khususnya ketenagakerjaan. Menurutnya, ketidakpatuhan perusahaan terhadap program sosial ketenagakerjaan pada saat pengecekan ini digolongkan beberapa kategori. Pertama, ketidakpatuhan itu dalam arti perusahaan sudah patuh tapi belum melakukan pendaftaran atau disebut perusahaan wajib tapi belum mendaftar. Kedua, ketidakpatuhan dalam pelaksanaan program, yakni perusahaan tersebut sudah terdaftar tapi program yang diikuti belum lengkap. "Dari 4 program yang wajib diikuti tapi hanya mengambil 2 atau 3 program," cetus Irfan. Sedangkan yang ketiga adalah pengecekan ketidakpatuhan dari sisi laporan upah. Apakah upah yang dilaporkan sudah sesuai dengan yang diterima oleh tenaga kerja atau belum."Misalnya tenaga kerja terima upahnya Rp 3 juta tapi dilaporkan hanya Rp 1 juta. Kita sinyalir ada begitu makanya kita adakan pengecekan di lapangan. Informasi itu kan kita dapatkan dari pekerja. Kita tidak punya kewengan untuk mengecek secara langsung," terangnya. Bahkan tim juga akan melakukan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan dan pelaporan upahnya sudah benar tapi menunggak pembayaran iuran. Karena alasan itu, Tim Pengawasan Terpadu dibentuk untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan yakni ke perusahaan-perusahaan. Pihaknya menargetkan dalam satu tahun melakukan pengecekan/kunjungan terhadap 180 perusahaan yang ada diseluruh Bali. "Target sampai dengan Desember ini 90 perusahaan," sebut Irfan. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengaku menyambut baik dibentuknya tim pemantau program sosial tersebut. Sebab, program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan ini tercantum pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. "Kalau BPJS Kesehatan semua warga negara harus ikut menjadi peserta sedangkan BPJS Ketenagakerjaan semua karyawan perusahaan dan organisasi harus ikut program ini," tegasnya. Dia menyebutkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali dari 11 ribu perusahaan di Provinsi Bali hanya sekitar 22 persen perusahaan di Bali yang patuh dan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial. "Tim ini nanti yang akan bergerak bagaimana agar pada 2019 semua perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada terkecuali. Tim ini salah satunya nanti ada dari kejaksaan untuk kepatuhan kepesertaan," beber Wiratmi Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan bagi perusahaan-perusahaan yang belum taat terhadap program jaminan sosial tersebut. "Saat pengecekan di lapangan setelah ditemukan yang tidak patuh atau tidak ikut/yang tidak didaftarkan maka akan diturunkan nota pemeriksaan 1, 2 dan 3. Jika tidak diikuti maka tim akan bergerak agar mereka taat pada UU 24 tahun 2011," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click

Serikat Pekerja Pariwisata Minta Pemerintah Mengkaji Rencana Pelaksanaan KRIS Satu Ruang Perawatan

balitribune.co.id | Badung - Federasi Serikat Pekerja Pariwisata (FSP Par) SPSI Kabupaten Badung mendesak pemerintah untuk mengkaji kembali rencana pelaksanaan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang menyeragamkan ruang perawatan di rumah sakit menjadi satu kelas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.