Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Perusahaan Patuhi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Bentuk Tim Pengawasan Terpadu

PENGAWASAN - Saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan  Kementerian Ketenagakerjaan membentuk Tim Pengawasan Terpadu terkait pelaksanaan program jaminan sosial khususnya ketenagakerjaan diseluruh provinsi di Tanah Air. Asisten Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa), Mohamad Irfan mengatakan bahwa pembentukan tim tersebut di Provinsi Bali dilakukan pada Senin (23/7). Tujuan terbentuknya tim ini kata dia untuk memastikan apakah pelaksanaan program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Bali ini sudah berjalan dengan baik/belum. "Boleh jadi nanti kita akan turun ke lapangan langsung dengan tim yang sudah dibentuk dari Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali dengan BPJS Ketenagakerjaan," katanya saat pembentukan Tim Pengawasan Terpadu di Denpasar. Tim ini dikatakan Irfan akan langsung terjun ke perusahaan-perusahaan yang  disinyalir belum patuh dalam program sosial khususnya ketenagakerjaan. Menurutnya, ketidakpatuhan perusahaan terhadap program sosial ketenagakerjaan pada saat pengecekan ini digolongkan beberapa kategori. Pertama, ketidakpatuhan itu dalam arti perusahaan sudah patuh tapi belum melakukan pendaftaran atau disebut perusahaan wajib tapi belum mendaftar. Kedua, ketidakpatuhan dalam pelaksanaan program, yakni perusahaan tersebut sudah terdaftar tapi program yang diikuti belum lengkap. "Dari 4 program yang wajib diikuti tapi hanya mengambil 2 atau 3 program," cetus Irfan. Sedangkan yang ketiga adalah pengecekan ketidakpatuhan dari sisi laporan upah. Apakah upah yang dilaporkan sudah sesuai dengan yang diterima oleh tenaga kerja atau belum."Misalnya tenaga kerja terima upahnya Rp 3 juta tapi dilaporkan hanya Rp 1 juta. Kita sinyalir ada begitu makanya kita adakan pengecekan di lapangan. Informasi itu kan kita dapatkan dari pekerja. Kita tidak punya kewengan untuk mengecek secara langsung," terangnya. Bahkan tim juga akan melakukan pengecekan terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan dan pelaporan upahnya sudah benar tapi menunggak pembayaran iuran. Karena alasan itu, Tim Pengawasan Terpadu dibentuk untuk turun langsung melakukan pengecekan lapangan yakni ke perusahaan-perusahaan. Pihaknya menargetkan dalam satu tahun melakukan pengecekan/kunjungan terhadap 180 perusahaan yang ada diseluruh Bali. "Target sampai dengan Desember ini 90 perusahaan," sebut Irfan. Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Luh Made Wiratmi mengaku menyambut baik dibentuknya tim pemantau program sosial tersebut. Sebab, program jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan ini tercantum pada Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011. "Kalau BPJS Kesehatan semua warga negara harus ikut menjadi peserta sedangkan BPJS Ketenagakerjaan semua karyawan perusahaan dan organisasi harus ikut program ini," tegasnya. Dia menyebutkan berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali dari 11 ribu perusahaan di Provinsi Bali hanya sekitar 22 persen perusahaan di Bali yang patuh dan telah mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta program jaminan sosial. "Tim ini nanti yang akan bergerak bagaimana agar pada 2019 semua perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya di BPJS Ketenagakerjaan tidak ada terkecuali. Tim ini salah satunya nanti ada dari kejaksaan untuk kepatuhan kepesertaan," beber Wiratmi Pihaknya mengaku akan mengambil tindakan bagi perusahaan-perusahaan yang belum taat terhadap program jaminan sosial tersebut. "Saat pengecekan di lapangan setelah ditemukan yang tidak patuh atau tidak ikut/yang tidak didaftarkan maka akan diturunkan nota pemeriksaan 1, 2 dan 3. Jika tidak diikuti maka tim akan bergerak agar mereka taat pada UU 24 tahun 2011," ungkapnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.