Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pastikan Tak Ada Suap, Tim UPP Bali Kunker ke Pelabuhan Gilimanuk

Bali Tribune/ Tim UPP saat kunker di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana.
Balitribune.co.id | Jembrana - Tim Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Provinsi Bali melaksanakan kunjungan kerja/inspeksi ke Pelabuhan Gilimanuk, Kamis (23/7). Tujuannya, untuk memastikan tidak ada petugas yang disuap.
 
Kunker Tim UPP bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Wilayah Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Kementerian Hukum dan HAM Bali, Polda Bali, BIN Daerah Bali dan Irwasda Kabupaten Jembrana sebagai peran aktif UPP Provinsi Bali dalam mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan oknum petugas pelabuhan kepada pendatang atau pemudik.
 
Kegiatan difokuskan pada tiga titik pos dengan tiga tim yakni pos I adalah pengecekan identitas diri (KTP) dan surat keterangan sehat berbasis rapid tes, pos kedua adalah layanan rapid tes bagi warga yang akan keluar Bali dan bagi pendatang yang tidak membawa surat keterangan sehat berbasis rapid tes, dan  pos ketiga adalah pelayanan ASDP.
 
Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada mengatakan, inspeksi kali ini bertujuan untuk memastikan tidak ada petugas yang disuap atau minta uang kepada pendatang yang tidak membawa syarat lengkap (kartu identitas, surat keterangan sehat berbasis rapid tes) bisa lolos masuk Bali karena terima uang (disogok) sehingga dapat dipastikan  bahwa hal itu tidak pernah terjadi, seperti yang diberitakan di media sosial selama ini.
 
Dijelaskan, pada pos I, setiap pendatang baik yang menggunakan kendaraan roda dua, kendaraan roda empat atau lebih bahkan kendaraan travel di cek jumlah penumpang, cek identitas (KTP) mereka, cek surat keterangan bebas Covid-19 berbasis rapid tes.
 
Pada pos II, adalah pos layanan rapid tes mandiri yang dilakukan oleh Kimia Farma (sejak 15 Juni) bagi mereka yang akan keluar Bali dan bagi mereka yang masuk ke Bali tanpa membawa surat keterangan sehat berbasis rapid tes.
 
Dari kegiatan di lapangan itu, sejumlah supir angkutan logistik melakukan rapid tes, selama 15 menit sampai hasil keluar. Harga yang mereka harus bayar sebesar Rp 145.000 per sekali tes. Setiap harinya rata-rata sebanyak 600 orang yang melaksanakan rapid tes dalam waktu 24 jam.
 
Pada pos III, Tim UPP Provinsi Bali bertemu langsung dengan Manager Usaha PT. ASDP (Persero) Windra Soelistiawan. Dijelaskan, pihaknya bertugas melakukan verifikasi terhadap kelengkapan syarat masuk Bali. Dan selebihnya untuk urusan pembayaran adalah bukan wilayah ASDP untuk melakukannya, sehingga mereka nihil untuk urusan administrasi dalam bentuk uang.
 
Pada kesempatan ini, Inspektur Provinsi Bali juga menyampaikan agar pengadaan barang, harga serta jumlah yang dibutuhkan wajib transparan agar tidak terjadi ketimpangan antara fisik dengan laporan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.