Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasukan Biru Dinas PUPR Denpasar membersihkan puing-puing bekas bangunan gedung SDN 8 Padangsambian, di Jalan Kebo Iwa, Rabu (17/4).

administrasi
Pasukan Biru Dinas PUPR Denpasar membersihkan puing-puing bekas bangunan gedung SDN 8 Padangsambian, di Jalan Kebo Iwa, Rabu (17/4).

BALI TRIBUNE - Satu bangunan yang terdiri atas tiga ruangan kelas di SDN 8 Padangsambian Denpasar sudah rata dengan tanah. Namun demikian pembangunan kembali gedung tersebut tak kunjung dilakukan. Bekas gedung itupun hanya menyisakan puing-puing dan debu. Adanya puing dan debu sisa bangunan ini ternyata mengganggu proses belajar mengajar siswa setempat. Mengingat puing dan debu terus bertebaran ke dalam ruang belajar siswa, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) bekerjasama dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Denpasar langsung mengambil langkah menerjunkan Pasukan Biru untuk mengatasi puing bangunan. Puluhan anggota Tim Biru Prokasih DPUPR Kota Denpasar diterjunkan untuk bahu membahu membersihkan puing bekas bongkaran. Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga pukul 12.00 wita ini berhasil mengangkut sedikitnya dua truk puing dan bahan yang tidak berguna lagi. Sehingga kekhawatiran masyarakat akan adanya debu dan gangguan saat jam pelajaran berlangsung dapat diminimalisir. Kabid Pembinaan Sekolah Dasar, Disdikpora Denpasar, Ketut Sudana menjelaskan bahwa saat ini Proses Belajar Mengajar di SDN 8 Padangsambian tetap berjalan sebagaimana mestinya. Kendati ada gabungan beberapa kelas, pihaknya mengatakan bahwa Proses Belajar Mengajar tetap efektif. Hal ini lantaran dua kelas yang digabung menjadi satu menggunakan dua orang guru pengajar. "Jadi pembelajaran tetap efektif, karena satu dua kelas yang digabung menggunakan dua guru pengajar agar pembelajaran dapat berjalan maksimal," jelasnya. Sementara Kadisdikpora Kota Denpasar, I Wayan Gunawan mengatakan untuk SDN 8 Padangsambian, pihaknya terus mengawal proses pembangunan SD tersebut. Bahkan saat ini anggaran telah dialokasikan untuk peningkatan infrastruktur sekolah di SDN 8 Padangsambian ini. "Anggaran sudah ada, namun perlu diketahui bahwa masih ada tahapan yang perlu dilalui, seperti penyiapan berkas, penetapan DED, tender dan dilanjutkan pada tahap pengerjaan fisik," paparnya. Saat ini kelengkapan administrasi sudah rampung. Dalam waktu dekat sedianya akan ditetapkan DED bangunan SDN 8 Padangsambian. Adapun tahapan pasca rampungnya DED, dilanjutkan dengan tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Denpasar. Sehingga apa yang menjadi agenda pembangunan telah sesuai dengan prosedur hukum dan aturan yang berlaku. "Di Pemerintahan semua pihak dituntut untuk bekerja berpedoman dengan aturan yang ada, agar dalam bekerja tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," bebernya. Adapun karena saat ini DED telah rampung, tahapan akan dilanjutkan dengan pelaksanaan tender dan pada bulan Juli atau Agustus seluruh tahap pengerjaan fisik dapat dimulai dan sedianya akan memakan waktu tiga bulan kalender. "Jadi saat ini kita masih berproses, karena anggaran cukup tinggi aturan mewajibkan untuk melaksanakan lelang, dan kepada masyarakat sekitar dimohon untuk bersabar mengingat masih adanya proses yang harus dilengkapi agar peningkatan infrastruktur sesuai dengan aturan yang berlaku," tandasnya. Gunawan menambahkan, terkait dengan proses belajar mengajar pihaknya telah mendapatkan persetujuan orang tua siswa dan elemen masyarakat sekitar. Sehingga diputuskan untuk sementara waktu hingga rampungnya pembangunan sekolah menerapkan sekolah dua shif. "Untuk proses belajar mengajar tidak ada terganggu, semua tetap berjalan seperti semula, hanya shifnya saja yang di atur, kita sama-sama berdoa agar semua dilancarkan," pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.