Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Asal Jakarta Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/ Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka kepada awak media.



balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami istri (pasutri) asal Jakarta, Rommy (25) - Putri (21) diringkus anggota Sat Res Narkoba Polresta Denpasar karena menjadi kurir narkoba jenis sabu-sabu.

 
Pasangan yang baru tiga tahun menikah ini diringkus di tempat kos mereka di seputaran Jalan Juwet Sari Denpasar Selatan, Jumat (1/10/2021) pukul 21.30 Wita. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti 28 plastik klip sabu dengan berat bersih 42,46 gram.
 

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka setelah polisi mendapat informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba di wilayah tempat tinggal mereka. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mendapatkan Putri dan Rommy.

"Peran mereka sebagai pengedar. Dari keterangan mereka, aksi ini dilakukan baru tiga bulan setelah terbelit ekonomi karena tergiur dengan upah yang didapat," ungkapnya.
 
Kepada petugas mereka mengaku barang bukti sebanyak itu didapat dari seseorang bernama Roy dan saat mengedarkan mereka mendapat upah Rp 50 ribu sekali tempel. Pasutri itu sebelumnya bekerja di tempat cuci mobil, karena desakan ekonomi dan tergiur dengan upah kurir sabu mereka lalu memutuskan menjadi kurir.
 

"Karena tidak ada pekerjaan lain  mungkin ada yang menawarkan dan dilihat gampang, ya akhirnya ikut. Mereka beralih profesi setelah tiga bulan terakhir mengedarkan narkoba. Untuk kasus ini masih didalami," ujar Jansen.

Mereka diancam Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dan terancam penjara 5 tahun hingga 20 tahun.
 
Selama satu bulan terakhir, 36 kasus narkoba dengan 51 tersangka yang berhasil diungkap. Sementara barang bukti yang berhasil disita, ganja seberat 1.181 gram atau lebih dari satu kilogram, sabu-sabu seberat 175,6 gram, extacy sebanyak 211 butir dengan berat 86,56 gram dan tembakau sintetis seberat 4,62 gram. "Ada enam kasus yang lumayan besar yang berhasil kita ungkap. Dimana dari kasus besar ini sebanyak 8 tersangka," tutur mantan Wakapolres Badung ini.
 
Dari 51 tersangka, 13 orang merupakan bandar atau kurir dari berbagai jaringan narkoba dan 38 orang merupakan pemakai atau penyalahgunaan narkoba. Dari pengungkapan ini tidak ditemukan adanya residivis, mengenai pemasok barang haram, petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.
 

"Ada yang bagian dari sindikat menjadi kurir atau pengendar dan ada juga karena faktor ekonomi, seperti Putri ini dan suami mereka melakukan karena faktor ekonomi," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.