Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Jual Narkoba di Jembrana, Pelanggan Beli Pakai Kata Sandi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Lima tersangka pengedar narkoba kini diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini sudah merambah ke segela lini. Bahkan teranyar dalam penangkapan terhadap pengedar yang dilakukan sebulan terakhir, berhasil diamankan 20 gram lebih barang bukti sabu-sabu. Termasuk dari pasutri yang berjualan narkoba sambil berdagang dan berternak kambing.

Di tengah gencarnya upaya pemberantasan yang hingga kini terus dilakukan, justru saat ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba masih marak. Kendati berbagai upaya pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum dilakukan, namun pelaku seolah tidak jera dan peredaran gelap narkoba kini justru semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah.

Seperti pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana belakangan ini. Berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah, personil kepolisian dibawah komando Ka Satres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana melakukan penyelidikan. Polisi mengendus adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial NM (46). Pedagang makanan ini dibekuk bersama suaminya yang sehari-harinya bekerja sebagai peternak kambing berinisial MH di rumahnya di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (7/12) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Dari intrograsi, pasutri siri ini mengakui telah memiliki dan menyimpan sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari pasutri ini mencapai 16.21 gram, alat pakai sabu serta uang tunai Rp 28 juta lebih. Saat dimintai keterangannya oleh penyidik, tersangka pasutri ini mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial OG lalu dikemas kembali menjadi paket kecil.

Jika peredaran gelap narkoba yang selama ini terungkap di Jembrana menggunakan system terputus dengan cara tempat, namun kedua tersangka ini justru nekat menjual sabu-sabu secara langsung di rumahnya. Keduanya hanya melayani pembelian dari pelanggannya saja. Untuk dapat bertransaksi narkoba dengan kedua tersangka, pembeli harus menggunakan kata sandi “apakah jajan tersedian” atau “apakah apotik buka,”.

Kasatres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana Senin (16/12) mengatakan kedua tersangka ini hanya melayani pelanggannya yang merupakan warga lokal, “mereka hanya melayani pengguna yang memang sudah dikenalnya. Saat mau bertransaksi, Pelanggan harus menggunakan kata sandi yang telah ditentukan. Kedua tersangka mengedarkan sabu-sabu dari rumahnya dan sudah bertahun-tahun,” ujarnya.

Pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dari tersangka berinisial Koming (32) asal Desa Manistutu, Melaya serta AK (23) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana dan MAF (25) asal Kelurahan Loloan Barat, Negara, “Koming diamankan di Pendem Salasa (12/12) barang buktinya 2 paket berat total 1,74 gram. MAK bersama MAF diamankan Sabtu (7/12) di Loloan Timur dengan barang bukti 3 paket total 2,59 gram,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku peredaran gelap narkoba, “kami tegas siapapun itu pasti kami tindas. Kelima tersanga itu kami kenakan pasal 132 ayat 1 junto Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 132 ayat 1 pasal 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap sesorang berinisial OG," tandanya.

wartawan
PAM

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.