Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Jual Narkoba di Jembrana, Pelanggan Beli Pakai Kata Sandi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Lima tersangka pengedar narkoba kini diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini sudah merambah ke segela lini. Bahkan teranyar dalam penangkapan terhadap pengedar yang dilakukan sebulan terakhir, berhasil diamankan 20 gram lebih barang bukti sabu-sabu. Termasuk dari pasutri yang berjualan narkoba sambil berdagang dan berternak kambing.

Di tengah gencarnya upaya pemberantasan yang hingga kini terus dilakukan, justru saat ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba masih marak. Kendati berbagai upaya pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum dilakukan, namun pelaku seolah tidak jera dan peredaran gelap narkoba kini justru semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah.

Seperti pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana belakangan ini. Berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah, personil kepolisian dibawah komando Ka Satres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana melakukan penyelidikan. Polisi mengendus adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial NM (46). Pedagang makanan ini dibekuk bersama suaminya yang sehari-harinya bekerja sebagai peternak kambing berinisial MH di rumahnya di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (7/12) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Dari intrograsi, pasutri siri ini mengakui telah memiliki dan menyimpan sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari pasutri ini mencapai 16.21 gram, alat pakai sabu serta uang tunai Rp 28 juta lebih. Saat dimintai keterangannya oleh penyidik, tersangka pasutri ini mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial OG lalu dikemas kembali menjadi paket kecil.

Jika peredaran gelap narkoba yang selama ini terungkap di Jembrana menggunakan system terputus dengan cara tempat, namun kedua tersangka ini justru nekat menjual sabu-sabu secara langsung di rumahnya. Keduanya hanya melayani pembelian dari pelanggannya saja. Untuk dapat bertransaksi narkoba dengan kedua tersangka, pembeli harus menggunakan kata sandi “apakah jajan tersedian” atau “apakah apotik buka,”.

Kasatres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana Senin (16/12) mengatakan kedua tersangka ini hanya melayani pelanggannya yang merupakan warga lokal, “mereka hanya melayani pengguna yang memang sudah dikenalnya. Saat mau bertransaksi, Pelanggan harus menggunakan kata sandi yang telah ditentukan. Kedua tersangka mengedarkan sabu-sabu dari rumahnya dan sudah bertahun-tahun,” ujarnya.

Pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dari tersangka berinisial Koming (32) asal Desa Manistutu, Melaya serta AK (23) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana dan MAF (25) asal Kelurahan Loloan Barat, Negara, “Koming diamankan di Pendem Salasa (12/12) barang buktinya 2 paket berat total 1,74 gram. MAK bersama MAF diamankan Sabtu (7/12) di Loloan Timur dengan barang bukti 3 paket total 2,59 gram,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku peredaran gelap narkoba, “kami tegas siapapun itu pasti kami tindas. Kelima tersanga itu kami kenakan pasal 132 ayat 1 junto Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 132 ayat 1 pasal 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap sesorang berinisial OG," tandanya.

wartawan
PAM

Lebih dari 190 Brand Ramaikan IIMS 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Tercatat Ada 31 merek kendaraan roda empat yang akan berpartisipasi Dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 meliputi BAIC, BMW - MINI, BYD, Chery, Citroen, Daihatsu, Denza, DFSK, GAC AION, Geely, GWM, Honda, Honri, Hyundai, Jaecoo, Jetour, KIA, Mazda, MG, Mitsubishi Motor, Neta, Nissan, Prestige Motocars, Seres, Subaru, Suzuki, Toyota, Vinfast, VW, dan

Baca Selengkapnya icon click

Bahaya Oli Motor Habis, Jangan Diabaikan!

balitribune.co.id | Denpasar –  Sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dipilih karena simple dan praktis. Untuk menjaga performa motor agar tetap stabil perlu dilakukan perawatan secara rutin, salah satunya adalah oli mesin harus diganti. Jika oli motor tidak diganti secara rutin, maka mesin akan mudah macet dan tidak bisa dijalankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gede Dana Hadiri Peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI di Padangbai

balitribune.co.id | AmlapuraBupati Karangasem, I Gede Dana, menghadiri peresmian Posko Perwakilan Kejaksaan RI pada Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri Karangasem di Pelabuhan Padangbai, Selasa (5/2). Peresmian ini dilakukan langsung oleh Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Sidak Proses Distribusi Gas LPG 3 Kg kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana melaksanakan sidak sekaligus meninjau langsung proses distribusi Gas LPG 3 Kg kepada konsumen/masyarakat yang dilaksanakan di Kawasan Pasar Desa Adat Penatih, Denpasar pada Kamis (6/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inisiatif Strategis untuk Membangun Pariwisata Indonesia

balitribune.co.id | DenpasarPariwisata Indonesia jika dilihat dari sisi potensi keindahan alam dan budaya berada di posisi pertama di tingkat Asia Tenggara. Namun, dari sisi jumlah kunjungan wisatawan ke Tanah Air, pariwisata Indonesia terjun ke posisi kelima di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya icon click

Meskipun Pemerintah Pangkas Anggaran Belanja, Kegiatan Swasta Masih Prospek di Nusa Dua

balitribune.co.id | BadungPemerintah pusat pada tahun 2025 ini melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga. Hal ini tentunya akan berpengaruh terhadap kegiatan yang dilakukan di Bali terutama untuk kegiatan pemerintahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.