Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Jual Narkoba di Jembrana, Pelanggan Beli Pakai Kata Sandi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Lima tersangka pengedar narkoba kini diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini sudah merambah ke segela lini. Bahkan teranyar dalam penangkapan terhadap pengedar yang dilakukan sebulan terakhir, berhasil diamankan 20 gram lebih barang bukti sabu-sabu. Termasuk dari pasutri yang berjualan narkoba sambil berdagang dan berternak kambing.

Di tengah gencarnya upaya pemberantasan yang hingga kini terus dilakukan, justru saat ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba masih marak. Kendati berbagai upaya pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum dilakukan, namun pelaku seolah tidak jera dan peredaran gelap narkoba kini justru semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah.

Seperti pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana belakangan ini. Berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah, personil kepolisian dibawah komando Ka Satres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana melakukan penyelidikan. Polisi mengendus adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial NM (46). Pedagang makanan ini dibekuk bersama suaminya yang sehari-harinya bekerja sebagai peternak kambing berinisial MH di rumahnya di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (7/12) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Dari intrograsi, pasutri siri ini mengakui telah memiliki dan menyimpan sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari pasutri ini mencapai 16.21 gram, alat pakai sabu serta uang tunai Rp 28 juta lebih. Saat dimintai keterangannya oleh penyidik, tersangka pasutri ini mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial OG lalu dikemas kembali menjadi paket kecil.

Jika peredaran gelap narkoba yang selama ini terungkap di Jembrana menggunakan system terputus dengan cara tempat, namun kedua tersangka ini justru nekat menjual sabu-sabu secara langsung di rumahnya. Keduanya hanya melayani pembelian dari pelanggannya saja. Untuk dapat bertransaksi narkoba dengan kedua tersangka, pembeli harus menggunakan kata sandi “apakah jajan tersedian” atau “apakah apotik buka,”.

Kasatres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana Senin (16/12) mengatakan kedua tersangka ini hanya melayani pelanggannya yang merupakan warga lokal, “mereka hanya melayani pengguna yang memang sudah dikenalnya. Saat mau bertransaksi, Pelanggan harus menggunakan kata sandi yang telah ditentukan. Kedua tersangka mengedarkan sabu-sabu dari rumahnya dan sudah bertahun-tahun,” ujarnya.

Pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dari tersangka berinisial Koming (32) asal Desa Manistutu, Melaya serta AK (23) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana dan MAF (25) asal Kelurahan Loloan Barat, Negara, “Koming diamankan di Pendem Salasa (12/12) barang buktinya 2 paket berat total 1,74 gram. MAK bersama MAF diamankan Sabtu (7/12) di Loloan Timur dengan barang bukti 3 paket total 2,59 gram,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku peredaran gelap narkoba, “kami tegas siapapun itu pasti kami tindas. Kelima tersanga itu kami kenakan pasal 132 ayat 1 junto Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 132 ayat 1 pasal 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap sesorang berinisial OG," tandanya.

wartawan
PAM

Telkomsel Hadir di Klungkung Membangun Masyarakat Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dengan memperluas inisiatifnya ke Kabupaten Klungkung, Bali. Melalui berbagai program strategis, Telkomsel menghadirkan solusi digital yang menyentuh sektor pendidikan, komunitas, dan masyarakat lokal.

Infrastruktur Digital Yang Mendukung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Ungkap 23 Jaringan Narkoba Diduga Dikendalikan dari Balik Lapas

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Satres Narkoba Polresta Denpasar kembali mengungkap 23 kasus sepanjang Agustus 2025. Dari total 26 tersangka yang diamankan, enam di antaranya tercatat sebagai residivis kasus serupa. Polisi menduga kuat peredaran barang haram ini masih terkait dengan jaringan narapidana yang beroperasi dari balik lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Baca Selengkapnya icon click

Amankan Ancaman Siber, Telkomsel – Asuransi Igloo Hadirkan Perlindungan Digital

balitribune.co.id | Jakarta  - Perusahaan keamanan siber Check Point mencatat Indonesia mengalami rata-rata 3.300 serangan siber per minggu pada awal tahun 2023, tertinggi di Asia Tenggara. Laporan lain dari SOC Radar pada tahun 2024 juga mencatat terjadinya lebih dari 4.406 jenis serangan phishing. Ancaman siber yang semakin canggih membuat perlindungan digital menjadi kebutuhan penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana, FKPEN Bali Ingatkan Fokus pada Pemulihan

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Komunikasi Paguyuban Etnis Nusantara (FKPEN) Bali menyerukan agar semua pihak fokus pada pemulihan pascabencana banjir yang menerjang beberapa wilayah di Bali ketimbang saling menyalahkan.

Ketua FKPEN Bali, A.A Bagus Ngurah Agung di Denpasar, Senin (22/9) mengatakan pihaknya prihatin dan berbela sungkawa atas musibah yang menimpa banyak orang yang ada di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Santunan Kedukaan dan Doa Bersama, Grab Mengunjungi Keluarga Korban Hilang Akibat Banjir di Mengwitani

balitribune.co.id | Mangupura - Grab mengunjungi keluarga korban hilang bencana banjir yang menerjang Perumahan Permata Residence, Desa Mengwitani, Kabupaten Badung pada 21September 2025 untuk menyampaikan belasungkawa, memberikan santunan kedukaan, serta mengikuti prosesi penghormatan terakhir bersama keluarga yang ditinggalkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.