Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Penerima Peket Sabu Jaringan Internasional Dituntut 15 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Pasangan suami istri, Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) danYulia Fahrani alias Yuli (25), dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Senin (18/3).
Bali Tribune, Denpasar  - Sepasang suami istri, Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) danYulia Fahrani alias Yuli (25), diadili karena terlibat kasus penyeludupan narkotika jaringan Internasional Bangkok-Bali. Keduanya menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (18/3).
 
Sebelum memberi kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suasti Ariani, hakim ketua, I Wayan Kawisada, memulai persidangan dengan terlebih dahulu menanyakan kesehatan para terdakwa. Pasutri ini tampak terdiam dan tertunduk di atas kursi pesakitan selama jalan persidangan. Sebagaimana dalam surat tuntutan JPU, Pasutri ini dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika yakni pemufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 bukan tanahan berupa sabu yang beratnya mencapai 1 kilogram.
 
Perbuatannya itu diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika. “Berkenan, menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing p15 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda 10 miliar subsidair 1 tahun penjara,” tegas Jaksa Ariani saat membacakan amar tuntutannya. Para terdakwa yang didampingi tim penasehat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, merasa keberatan sehingga akan mengajukan pledoi secara tertulis.
 
Ketua majelis hakim memberi waktu kepada pihak terdakwa selama tujuh hari untuk menyusun pledoinya. “Baik yah, sidang kita lanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari penasehat hukum terdakwa,” kata Hakim Kawisada sembari mengetuk palu mengakhiri sidang. Untuk diketahui, ditangkapnya pasutri ini berawal saat petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mendapat informasi dari petugas Bea dan Cukai. Bahwa ada paket kiriman dari Bangkok, Thailand melalui jasa DHL. Diduga paket itu berisi narkotik jenis sabu-sabu.
 
Lalu petugas kepolisian bersama petugas Bea dan Cukai melakukan control delivery terhadap penerima paket, tercatat atas nama Lia yang beralamat di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas berhasil menangkap tersangka Nunu Ahmad. Setelah dilakukan interogasi, tersangka Nunu Ahmad menjelaskan, bahwa paket kiriman itu milik I Komang Arya (DPO). Ia hanya disuruh mengambil, dan nomor ponsel yang tercatat di paket itu adalah milik I Komang Arya. Sekitar pukul 19.00 Wita dilakukan penggeledahan di kamar kos Jalan Raya Pemogan yang ditempati pasutri itu.
 
Di sana petugas membuka paket, dan ditemukan 27 tas perempuan, yang masing-masing pada tali tas terdapat selang dibalut aluminium foil berisi kristal bening yang diduga narkotik jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 971 gram brutto atau 923,85 gram netto. Selanjutnya, di kamar lain milik kedua tersangka, petugas menemukan satu buah tas dalam keadaan digembok. Saat dibuka, isinya tujuh plastik klip sabu dengan total berat 53,79 gram brutto atau 49,1 gram netto. Selain itu, ditemukan juga 10 butir tablet warna hijau logo omega berat 3 gram netto. 3 butir tablet warna coklat diduga ekstasi, 1 buat timbangan digital, 1 buku catatan rekapan penjualan, serta barang bukti terkait lainnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Dorong Pengembangan Jalur Logistik Laut

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali mendorong pengembangan jalur logistik laut melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk hingga Karangasem. Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban lalu-lintas darat yang selama ini menjadi salah satu penyebab kemacetan, terutama pada periode puncak kunjungan wisatawan dan hari-hari besar keagamaan. Demikian disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Senin (20/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pascainsiden Penembakan di Canggu, Dispar Badung Evaluasi Sistem Keamanan Tempat Hiburan Malam

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Badung mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan di tempat hiburan malam (THM) menyusul insiden penembakan yang terjadi di kawasan Pantai Berawa, Canggu. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa sekaligus menjaga rasa aman wisatawan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Disabilitas Badung Cair Tiap Bulan, Agustus Penerima Tembus 6.000 Orang

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Badung mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) penyandang disabilitas. Jika sebelumnya dicairkan setiap tiga bulan, kini bantuan disalurkan setiap bulan agar lebih cepat diterima masyarakat. Warga disabilitas di Gumi Keris diberikan bansos Rp1 juta per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

​Pemasangan Pipa Tol Laut Rampung, PDAM Tirta Mangutama Bersiap Lakukan Koneksi Jaringan

balitribune.co.id I Mangupura - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung memastikan proyek pemasangan pipa bawah laut (tol laut) telah selesai sepenuhnya sesuai perencanaan. Saat ini, pihak PDAM tengah bersiap melakukan proses penyambungan (connecting) jaringan pipa tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.