Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Penerima Peket Sabu Jaringan Internasional Dituntut 15 Tahun

Bali Tribune/ SIDANG - Pasangan suami istri, Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) danYulia Fahrani alias Yuli (25), dalam sidang pembacaan tuntutan di PN Denpasar, Senin (18/3).
Bali Tribune, Denpasar  - Sepasang suami istri, Nunu Ahmad Matin alias Farhat (28) danYulia Fahrani alias Yuli (25), diadili karena terlibat kasus penyeludupan narkotika jaringan Internasional Bangkok-Bali. Keduanya menjalani sidang tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (18/3).
 
Sebelum memberi kesempatan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suasti Ariani, hakim ketua, I Wayan Kawisada, memulai persidangan dengan terlebih dahulu menanyakan kesehatan para terdakwa. Pasutri ini tampak terdiam dan tertunduk di atas kursi pesakitan selama jalan persidangan. Sebagaimana dalam surat tuntutan JPU, Pasutri ini dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana narkotika yakni pemufakatan jahat secara tanpa hak dan melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan 1 bukan tanahan berupa sabu yang beratnya mencapai 1 kilogram.
 
Perbuatannya itu diatur dalam Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35/2009 tentang Narkotika. “Berkenan, menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing p15 tahun penjara, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan, dan denda 10 miliar subsidair 1 tahun penjara,” tegas Jaksa Ariani saat membacakan amar tuntutannya. Para terdakwa yang didampingi tim penasehat hukum dari Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar, merasa keberatan sehingga akan mengajukan pledoi secara tertulis.
 
Ketua majelis hakim memberi waktu kepada pihak terdakwa selama tujuh hari untuk menyusun pledoinya. “Baik yah, sidang kita lanjutkan pekan depan dengan agenda pembelaan dari penasehat hukum terdakwa,” kata Hakim Kawisada sembari mengetuk palu mengakhiri sidang. Untuk diketahui, ditangkapnya pasutri ini berawal saat petugas kepolisian dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali mendapat informasi dari petugas Bea dan Cukai. Bahwa ada paket kiriman dari Bangkok, Thailand melalui jasa DHL. Diduga paket itu berisi narkotik jenis sabu-sabu.
 
Lalu petugas kepolisian bersama petugas Bea dan Cukai melakukan control delivery terhadap penerima paket, tercatat atas nama Lia yang beralamat di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat. Sekitar pukul 17.00 Wita, petugas berhasil menangkap tersangka Nunu Ahmad. Setelah dilakukan interogasi, tersangka Nunu Ahmad menjelaskan, bahwa paket kiriman itu milik I Komang Arya (DPO). Ia hanya disuruh mengambil, dan nomor ponsel yang tercatat di paket itu adalah milik I Komang Arya. Sekitar pukul 19.00 Wita dilakukan penggeledahan di kamar kos Jalan Raya Pemogan yang ditempati pasutri itu.
 
Di sana petugas membuka paket, dan ditemukan 27 tas perempuan, yang masing-masing pada tali tas terdapat selang dibalut aluminium foil berisi kristal bening yang diduga narkotik jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan 971 gram brutto atau 923,85 gram netto. Selanjutnya, di kamar lain milik kedua tersangka, petugas menemukan satu buah tas dalam keadaan digembok. Saat dibuka, isinya tujuh plastik klip sabu dengan total berat 53,79 gram brutto atau 49,1 gram netto. Selain itu, ditemukan juga 10 butir tablet warna hijau logo omega berat 3 gram netto. 3 butir tablet warna coklat diduga ekstasi, 1 buat timbangan digital, 1 buku catatan rekapan penjualan, serta barang bukti terkait lainnya.
wartawan
Valdi S Ginta
Category

63 Tahun Menanti Janji, Ahli Waris Ancam Segel SDN 3 Banjar Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Siswa SDN No 3 Banjar, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng, terancam kehilangan tempat belajar. Ahli waris pemilik lahan mengancam akan menutup operasional sekolah karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dianggap abai dalam menyelesaikan status kepemilikan lahan seluas 16 are tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Edukasi Safety Riding di Panti Asuhan

balitribune.co.id | Denpasar  – Komitmen Astra Motor Bali dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara terus digencarkan melalui berbagai lini masyarakat. Kali ini, Team Safety Riding Astra Motor Bali memberikan edukasi keselamatan berkendara kepada penghuni panti asuhan, sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran #Cari_Aman sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.