Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Pengedar Sabu Divonis 9 Tahun Penjara

Bali Tribune/Pasutri pengedar narkotika divonis 7 tahun penjara/nanda.

balitribune.co.id | Denpasar - Pasangan suami istri (pasutri) Hendra Kusuma Wanto (40) dan istrinya Marini Ansar Sari (39) divonis 9 tahun penjara karena bersalah memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi. Amar keputusan dibacakan Ketua Hakim I Gde Ginarsa, Senin (13/5) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. 

"Terdakwa masing-masing dijatuhi penjara selama 9 tahun dan denda Rp 1 miliar subsidair 2 bulan. Silakan berdiskusi dengan penasihat hukumnya," kata Hakim Ginarsa.

Putusan majelis hakim tersebut dibacakan di depan jaksa penuntut umum Gusti Ayu Rai Artini, penasihat hukum, Zulfita Zahra dari PBH Peradi Denpasar, dan para terdakwa sendiri serta para pengunjung di ruang sidang Candra. 

Hanya terdakwa Hendra yang beranjak dari kursi panasnya menghampiri Fita untuk berdiskusi menyikapi putusan tersebut. Sedangkan terdakwa Marini tanpak pasrah dengan putusan itu tetap diam dan tertunduk di kursi panasnya. "Terimakasih Yang Mulia, setelah berdiskusi dengan terdakwa, kami menerima," kata Fita. 

Sementara jaksa Rai Artini yang sebelumnya menuntut para terdakwa masing-masing dipidana penjara selama 13 tahun dan denda yang sama besarannya, masih bimbang antara menerima atau banding atas putusan tersebut. "Pikir-pikir Yang Mulia," kata jaksa Kejari Denpasar ini. 

Dalam kasus ini, pasangan suami istri (Pasutri) dikenai Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan alternatif pertama JPU. 

Para terdakwa ini adalah pasutri yang kompak. Hanya saja kekompakan itu justru membawa keduanya ke jeruji besi. Seperti yang terungkap dalam dakwaan JPU, perbuatan melawan hukum keduanya berhasil terendus aparat kepolisian berkat informasi dari masyarakat bahwa para terdakwa sering mengunakan sabu. 

Setelah melalui rangkai penyelidikan, petugas kepolisian dari Sat Narkoba Polres Badung yang bernama Agung Indra Wijaya dan I Komang Gede Indrayana melakukan penangkapan disertai pengeledahan terhadap para terdakwa bertempat di Kamar Kos K Jalan Pulau Misol, Banjar Sumuh, Desa Tengku Umar, Denpasar Barat, pada tanggal 10 November 2018 sekitar pukul 04.00 Wita. 

Dari tangan para terdakawa, ditemukan 11 paket plastik klip masing-masing berisi sabu dengan berat keseluruhan 35,75 gram netto. "Bahwa setelah ditanyakan kepada para terdakwa tentang kepemilikan paket sabu tersebut, terdakwa (I), Hendra, mengaku bahwa 9 paket sabu adalah milik seseorang bernama Mang Api yang terdakwa (I) ambil di Jalan Pulau Misol pada tanggal 10 November 2018 sekitar pukul 01.00 Wita. Sedangkan 2 plastik klip sabu adalah milik terdakwa (II), Marini yang diberikan oleh See yang merupakan pacar dari Mang Api," mengutip dakwaan jaksa Rai Artini. 

wartawan
Valdi
Category

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Produksi Meningkat, Harga Telur Berangsur Turun

balitribune.co.id I  Amlapura - Setelah sempat mengalami lonjakan selama hampir enam bulan, harga telur ayam di tingkat peternakan di Kabupaten Karangasem mulai berangsur turun sejak tiga hari terakhir ini. Di sentra peternakan ayam petelur di Desa Pesedahan dan Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar atau TB turun dari Rp. 50.000 pe-rkrat menjadi Rp. 48.000 per-krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komunitas Vario Bali Nikmati Kebersamaan dalam Vario Night Ride di Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar – Astra Motor Bali kembali menghadirkan kegiatan kebersamaan bagi pecinta skutik premium Honda melalui aktivitas Vario Night Ride yang diikuti oleh 29 peserta dari komunitas Honda Community Bali (HCB). Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus pengalaman berkendara malam yang menyenangkan bersama Honda Vario di tengah suasana Kota Gianyar yang dikenal sebagai kota seni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.