Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Reaktif Covid-19 Kabur, Polisi Lakukan Pencarian

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih mencari pasangan suami istri (pasutri) yang kabur saat akan diambil sampel swab melalui metode PCR virus corona di RS PTN Universitas Udayana. Polisi mencari keberadaan pasutri asal Lampung itu dengan memperketat pintu keluar darat dan udara. "Ya, kami masih cari namun sejauah ini orangnya belum ditemukan. Mungkin mereka sembunyi," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (3/6).

Sejauh ini, polisi sudah mencari ke rumah keluarga keduanya. Namun pihak keluarga mengaku tidak tahu keberadaan mereka. Keluarga berjanji akan melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka. Mantan Wakapolres Badung ini berharap Pasutri ini segera keluar dari area persembunyiannya. Karena dikhawatirkan keadaannya memburuk atau menularkan kepada orang lain. "Niat kami baik mau menyelamatkan," ujarnya.

Seperti diketahui, perempuan asal Lampung ini melakukan uji rapid test bersama suaminya Senin (1/6). Hasil istri reaktif, sementara suaminya negatif COVID-19. Sesuai protokol, jika hasilnya reaktif maka pasien diisolasi di UGD. Selanjutnya pasien diedukasi untuk menjalani perawatan dan diambil toraksnya untuk swab satu hari penuh. Tim dokter menelpon ponsel kedua pasien namun tidak aktif. Keduanya malah kabur dari RS PTN Universitas Udayana. Sang suami mengajak istrinya pulang dengan mengendarai sepeda motor dan tidak bisa dikontak lagi. Kasus ini telah dilaporkan kepada Satgas untuk ditangani.

wartawan
Bernard MB

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.