Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Reaktif Covid-19 Kabur, Polisi Lakukan Pencarian

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih mencari pasangan suami istri (pasutri) yang kabur saat akan diambil sampel swab melalui metode PCR virus corona di RS PTN Universitas Udayana. Polisi mencari keberadaan pasutri asal Lampung itu dengan memperketat pintu keluar darat dan udara. "Ya, kami masih cari namun sejauah ini orangnya belum ditemukan. Mungkin mereka sembunyi," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (3/6).

Sejauh ini, polisi sudah mencari ke rumah keluarga keduanya. Namun pihak keluarga mengaku tidak tahu keberadaan mereka. Keluarga berjanji akan melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka. Mantan Wakapolres Badung ini berharap Pasutri ini segera keluar dari area persembunyiannya. Karena dikhawatirkan keadaannya memburuk atau menularkan kepada orang lain. "Niat kami baik mau menyelamatkan," ujarnya.

Seperti diketahui, perempuan asal Lampung ini melakukan uji rapid test bersama suaminya Senin (1/6). Hasil istri reaktif, sementara suaminya negatif COVID-19. Sesuai protokol, jika hasilnya reaktif maka pasien diisolasi di UGD. Selanjutnya pasien diedukasi untuk menjalani perawatan dan diambil toraksnya untuk swab satu hari penuh. Tim dokter menelpon ponsel kedua pasien namun tidak aktif. Keduanya malah kabur dari RS PTN Universitas Udayana. Sang suami mengajak istrinya pulang dengan mengendarai sepeda motor dan tidak bisa dikontak lagi. Kasus ini telah dilaporkan kepada Satgas untuk ditangani.

wartawan
Bernard MB

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.