Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Reaktif Covid-19 Kabur, Polisi Lakukan Pencarian

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih mencari pasangan suami istri (pasutri) yang kabur saat akan diambil sampel swab melalui metode PCR virus corona di RS PTN Universitas Udayana. Polisi mencari keberadaan pasutri asal Lampung itu dengan memperketat pintu keluar darat dan udara. "Ya, kami masih cari namun sejauah ini orangnya belum ditemukan. Mungkin mereka sembunyi," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (3/6).

Sejauh ini, polisi sudah mencari ke rumah keluarga keduanya. Namun pihak keluarga mengaku tidak tahu keberadaan mereka. Keluarga berjanji akan melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka. Mantan Wakapolres Badung ini berharap Pasutri ini segera keluar dari area persembunyiannya. Karena dikhawatirkan keadaannya memburuk atau menularkan kepada orang lain. "Niat kami baik mau menyelamatkan," ujarnya.

Seperti diketahui, perempuan asal Lampung ini melakukan uji rapid test bersama suaminya Senin (1/6). Hasil istri reaktif, sementara suaminya negatif COVID-19. Sesuai protokol, jika hasilnya reaktif maka pasien diisolasi di UGD. Selanjutnya pasien diedukasi untuk menjalani perawatan dan diambil toraksnya untuk swab satu hari penuh. Tim dokter menelpon ponsel kedua pasien namun tidak aktif. Keduanya malah kabur dari RS PTN Universitas Udayana. Sang suami mengajak istrinya pulang dengan mengendarai sepeda motor dan tidak bisa dikontak lagi. Kasus ini telah dilaporkan kepada Satgas untuk ditangani.

wartawan
Bernard MB

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.