Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Reaktif Covid-19 Kabur, Polisi Lakukan Pencarian

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih mencari pasangan suami istri (pasutri) yang kabur saat akan diambil sampel swab melalui metode PCR virus corona di RS PTN Universitas Udayana. Polisi mencari keberadaan pasutri asal Lampung itu dengan memperketat pintu keluar darat dan udara. "Ya, kami masih cari namun sejauah ini orangnya belum ditemukan. Mungkin mereka sembunyi," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (3/6).

Sejauh ini, polisi sudah mencari ke rumah keluarga keduanya. Namun pihak keluarga mengaku tidak tahu keberadaan mereka. Keluarga berjanji akan melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka. Mantan Wakapolres Badung ini berharap Pasutri ini segera keluar dari area persembunyiannya. Karena dikhawatirkan keadaannya memburuk atau menularkan kepada orang lain. "Niat kami baik mau menyelamatkan," ujarnya.

Seperti diketahui, perempuan asal Lampung ini melakukan uji rapid test bersama suaminya Senin (1/6). Hasil istri reaktif, sementara suaminya negatif COVID-19. Sesuai protokol, jika hasilnya reaktif maka pasien diisolasi di UGD. Selanjutnya pasien diedukasi untuk menjalani perawatan dan diambil toraksnya untuk swab satu hari penuh. Tim dokter menelpon ponsel kedua pasien namun tidak aktif. Keduanya malah kabur dari RS PTN Universitas Udayana. Sang suami mengajak istrinya pulang dengan mengendarai sepeda motor dan tidak bisa dikontak lagi. Kasus ini telah dilaporkan kepada Satgas untuk ditangani.

wartawan
Bernard MB

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.