Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Reaktif Covid-19 Kabur, Polisi Lakukan Pencarian

Bali Tribune / Ilustrasi - ist

balitribune.co.id | Denpasar - Polisi masih mencari pasangan suami istri (pasutri) yang kabur saat akan diambil sampel swab melalui metode PCR virus corona di RS PTN Universitas Udayana. Polisi mencari keberadaan pasutri asal Lampung itu dengan memperketat pintu keluar darat dan udara. "Ya, kami masih cari namun sejauah ini orangnya belum ditemukan. Mungkin mereka sembunyi," ungkap Kapolresta Denpasar AKBP Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (3/6).

Sejauh ini, polisi sudah mencari ke rumah keluarga keduanya. Namun pihak keluarga mengaku tidak tahu keberadaan mereka. Keluarga berjanji akan melaporkan jika mengetahui keberadaan mereka. Mantan Wakapolres Badung ini berharap Pasutri ini segera keluar dari area persembunyiannya. Karena dikhawatirkan keadaannya memburuk atau menularkan kepada orang lain. "Niat kami baik mau menyelamatkan," ujarnya.

Seperti diketahui, perempuan asal Lampung ini melakukan uji rapid test bersama suaminya Senin (1/6). Hasil istri reaktif, sementara suaminya negatif COVID-19. Sesuai protokol, jika hasilnya reaktif maka pasien diisolasi di UGD. Selanjutnya pasien diedukasi untuk menjalani perawatan dan diambil toraksnya untuk swab satu hari penuh. Tim dokter menelpon ponsel kedua pasien namun tidak aktif. Keduanya malah kabur dari RS PTN Universitas Udayana. Sang suami mengajak istrinya pulang dengan mengendarai sepeda motor dan tidak bisa dikontak lagi. Kasus ini telah dilaporkan kepada Satgas untuk ditangani.

wartawan
Bernard MB

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.