Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PATA Bali Inisiasi Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis THK yang Berwawasan Global

Bali Tribune / THK - Saat FGD Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis Tri Hita Karana (THK) yang Berwawasan Global

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Perjalanan Asia Pasifik (PATA) Bali & NT Chapter yang diketuai Ida Bagus Gede Agung Sidharta Putra menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis Tri Hita Karana (THK) yang Berwawasan Global, Jumat (19/5) di Hotel Grya Santrian, Sanur, Denpasar. FGD diharapkan dapat mengoptimalkan semangat kebersamaan dan kinerja kerangka manajemen pariwisata budaya Bali yang berkualitas, serta memberikan penguatan akan penerapan THK oleh masyarakat sebagai keunikan Bali.

Kerangka manajemen adalah konsep dan lingkup manajemen pariwisata yang berbudaya THK, seperti bagaimana halnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan satu filosofi hidup dan berkehidupan bersama yaitu Pancasila. Maka Bali butuh regulasi untuk mengoptimalkan penerapan THK dengan segala kisi-kisi yang mudah dipahami dengan jaminan penilaian kredibel.

Wakil Ketua PATA Bali, Ida Bagus Vedanta Wijaya berharap dapat melakukan kerjasama dengan para stakeholder pariwisata beserta instansi terkait untuk mengisi konten sistem manajemen pariwisata budaya yang berbasis kearifan lokal Bali. "Tentunya kegiatan seperti ini akan sulit dilaksanakan tanpa kontribusi semua pihak, akademisi dan pemerintah daerah pada khususnya," katanya. 

Dari hasil sebuah survei preferensi pasar di tahun 2020 yang disampaikan Ni Ketut Arismayanti seorang dosen di Universitas Udayana, bahwa salah satu penilaian wisatawan adalah masih perlunya peningkatan kualitas pengelolaan pariwisata Bali. Akhir-akhir ini tercermin dari banyaknya kenakalan wisatawan dengan berbagai alasan, yang mungkin dikarenakan masih lemahnya sebagai tuan rumah memberikan informasi tentang etika berwisata sebelum wisatawan menginjakkan kakinya di Bali.

Penyebab lainnya bisa jadi Bali belum menjalankan manajemen kepariwisataan satu pintu. Sehingga setiap orang atau pengusaha bisa menetapkan budaya perusahaan dan konsep pelayanan jasanya masing-masing secara bebas di Bali. Dimana Bali sesungguhnya sudah punya tuntunan hidup bersama yang sudah dikenal dunia akan keunikannya yaitu THK. 

Dikatakan, Bagus Vedanta FGD menghadirkan para narasumber yang kompeten sebagai pemicu diskusi yaitu Prof. I Ketut Sumadi memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penerapan THK, Ni Made Eka Mahadewi sebagai Ketua Perhumas Denpasar Bali, dan IB Agung Partha Adnyana, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali.

"Kami mengundang kurang lebih empat puluh peserta diskusi yang meneropong isu tema ini dari sudut pandang pengetahuan dan pengalaman masing-masing di bidang kebudayaan, keagamaan, adat, pertanian pariwisata, akademisi dan birokrat," ujarnya. 

Pelaku pariwisata Bali pun menyadari langkah-langkah untuk mewujudkan pariwisata berkualitas tidaklah gampang, namun bila dikerjakan bersama maka tidak ada yang tidak mungkin. Pihaknya mengajak semua stakeholder untuk menyatukan pemahaman tentang kualitas yang berhulu ke THK dari sudat pandang masing-masing hingga muncul satu pemahaman yang sama. 

"Oleh sebab itu kami berharap diskusi seperti ini yang terdokumen secara berkelanjutan dan dapat terlaksana secara berseri," harapnya. PATA Bali dalam waktu dekat akan dapat mengangkat tema diskusi “Kepemimpinan Tradisional Bali” yang sangat dibutuhkan untuk merealisasikan budaya Bali. 

wartawan
YUE

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.