Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PATA Bali Inisiasi Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis THK yang Berwawasan Global

Bali Tribune / THK - Saat FGD Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis Tri Hita Karana (THK) yang Berwawasan Global

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Perjalanan Asia Pasifik (PATA) Bali & NT Chapter yang diketuai Ida Bagus Gede Agung Sidharta Putra menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) Industri Pariwisata Berkualitas Berbasis Tri Hita Karana (THK) yang Berwawasan Global, Jumat (19/5) di Hotel Grya Santrian, Sanur, Denpasar. FGD diharapkan dapat mengoptimalkan semangat kebersamaan dan kinerja kerangka manajemen pariwisata budaya Bali yang berkualitas, serta memberikan penguatan akan penerapan THK oleh masyarakat sebagai keunikan Bali.

Kerangka manajemen adalah konsep dan lingkup manajemen pariwisata yang berbudaya THK, seperti bagaimana halnya kehidupan masyarakat Indonesia dengan satu filosofi hidup dan berkehidupan bersama yaitu Pancasila. Maka Bali butuh regulasi untuk mengoptimalkan penerapan THK dengan segala kisi-kisi yang mudah dipahami dengan jaminan penilaian kredibel.

Wakil Ketua PATA Bali, Ida Bagus Vedanta Wijaya berharap dapat melakukan kerjasama dengan para stakeholder pariwisata beserta instansi terkait untuk mengisi konten sistem manajemen pariwisata budaya yang berbasis kearifan lokal Bali. "Tentunya kegiatan seperti ini akan sulit dilaksanakan tanpa kontribusi semua pihak, akademisi dan pemerintah daerah pada khususnya," katanya. 

Dari hasil sebuah survei preferensi pasar di tahun 2020 yang disampaikan Ni Ketut Arismayanti seorang dosen di Universitas Udayana, bahwa salah satu penilaian wisatawan adalah masih perlunya peningkatan kualitas pengelolaan pariwisata Bali. Akhir-akhir ini tercermin dari banyaknya kenakalan wisatawan dengan berbagai alasan, yang mungkin dikarenakan masih lemahnya sebagai tuan rumah memberikan informasi tentang etika berwisata sebelum wisatawan menginjakkan kakinya di Bali.

Penyebab lainnya bisa jadi Bali belum menjalankan manajemen kepariwisataan satu pintu. Sehingga setiap orang atau pengusaha bisa menetapkan budaya perusahaan dan konsep pelayanan jasanya masing-masing secara bebas di Bali. Dimana Bali sesungguhnya sudah punya tuntunan hidup bersama yang sudah dikenal dunia akan keunikannya yaitu THK. 

Dikatakan, Bagus Vedanta FGD menghadirkan para narasumber yang kompeten sebagai pemicu diskusi yaitu Prof. I Ketut Sumadi memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penerapan THK, Ni Made Eka Mahadewi sebagai Ketua Perhumas Denpasar Bali, dan IB Agung Partha Adnyana, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali.

"Kami mengundang kurang lebih empat puluh peserta diskusi yang meneropong isu tema ini dari sudut pandang pengetahuan dan pengalaman masing-masing di bidang kebudayaan, keagamaan, adat, pertanian pariwisata, akademisi dan birokrat," ujarnya. 

Pelaku pariwisata Bali pun menyadari langkah-langkah untuk mewujudkan pariwisata berkualitas tidaklah gampang, namun bila dikerjakan bersama maka tidak ada yang tidak mungkin. Pihaknya mengajak semua stakeholder untuk menyatukan pemahaman tentang kualitas yang berhulu ke THK dari sudat pandang masing-masing hingga muncul satu pemahaman yang sama. 

"Oleh sebab itu kami berharap diskusi seperti ini yang terdokumen secara berkelanjutan dan dapat terlaksana secara berseri," harapnya. PATA Bali dalam waktu dekat akan dapat mengangkat tema diskusi “Kepemimpinan Tradisional Bali” yang sangat dibutuhkan untuk merealisasikan budaya Bali. 

wartawan
YUE

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.