Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pataka dan Panji I Gusti Ngurah Rai, Melintas di Buleleng

Bali Tribune/ PANJI - Pataka dan panji-panji dan surat I Gusti Ngurah Rai, di wilayah Kabupaten Buleleng, Selasa (12/11).
balitribune.co.id | Singaraja - Pataka dan panji-panji dan surat I Gusti Ngurah Rai, di wilayah Kabupaten Buleleng, serangkaian napak tilas dalam rangka Hari Pahlawan, Selasa (12/11). Upacara penyerahan Pataka panji-panji dan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai berlangsung di Lapangan Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.
 
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bertindak selaku Inspektur upacara sekaligus menandatangani serah terima disaksikan oleh anggota Forkopimda Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, dan LVRI. Dalam pelaksanaan apel, dibacakan surat sakti I Gusti Ngurah Rai kepada Overste Termuelen yang menggambarkan penolakan masyarakat di Bali akan kehadiran pasukan Belanda, dan Siap mengusir pasukan Belanda dari tanah Bali.  
 
Sebelumnya, Pataka panji–panji dan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai ini bersemayam di Kabupaten Jembrana. Usai melakukan serah terima, pembawa Pataka panji–panji dan surat sakti pahlawan I Gusti Ngurah Rai kemudian dilepas oleh Wabup Sutjidra, mengikuti rute yang sudah ditentukan. Dalam rute tersebut, rombongan akan menuju Monumen Dharma Yudha Mandala di ex. Pelabuhan Buleleng, kemudian menuju Taman Makam Pahlawan Curastana untuk berziarah. Selanjutnya rombongan menuju Monumen Perjuangan Tri Yudha Sakti untuk disemayamkan. Berikutnya, Rabu (13/11) rombongan melanjutkan perjalanan menuju Lapangan Desa Abang Kabupaten Karangasem untuk diserah terimakan ke kabupaten Karangasem.
 
Wakil Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, napak tilas ini merupakan salah satu cara menghargai dan mengenang kepahlawanan dari Pahlawan Nasional I Gusti Ngurah Rai. Wabup Sutjidra menambahkan, kegiatan ini juga untuk meningkatkan rasa patriotisme dan nasionalisme. Ia berharap, generasi muda Buleleng bisa mengimplementasikan semangat dari I Gusti Ngurah Rai tersebut. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.