Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paving dan Trotoar Rusak Bikin Kumuh Ubud

Paving yang rusak serta trotoar yang tidak rata membuat Ubud tampak kumuh. (ata)

Gianyar, Bali Tribune

Perubahan arus lalu lintas di Jalan Raya Ubud sejak awal tahun 2017 membuat kemacetan sedikit teratasi. Anggota Komisi I DPRD Gianyar, I Kadek Era Sukadana, sistem dua jalur yang diterapkan kepolisian, berjalan efektif.

Namun, masih ada PR untuk  menyikapi kemacetan di pinggiran seperti Peliatan, Pagosekan, yang hingga kini belum ada solusinya. Sementara di pusat Ubud sendiri yang lalu lintasnya mulai lancar, kondisi jalan yang berlapiskan paving terlihat sudah mulai rusak.

Demikian juga trotoarnya dan jalan rusak dan minimnya akses pejalan kaki. Karena itu, Dek Era meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, mengalokasikan anggaran untuk membenahi infrastruktur di kawasan pariwisata Ubud ini.

“Infrastruktur yang buruk, tidak mendukung. Kawasan Ubud jadi terlihat kumuh,” ucapnya, Jumat (06/01/2017). Terlebih, kawasan pariwisata Ubud masih menyumbang PAD terbesar di Gianyar, mencapai Rp600 miliar lebih.

Dek Era berharap Dinas PU Bali, yang berwenang terhadap perbaikan infrastruktur Ubud, mulai melakukan pembenahan. Sebab, Ubud adalah kawasan pariwisata internasional. Jangan sampai nama baik Bali jadi jelek di mata internasional karena infrastrukturnya buruk.

“Jalan yang terbuat dari paving sudah rusak. Beberapa ruas trotoar juga terlalu rendah, sehingga dijadikan tempat parkir. Kasihan wisatawanya malah berjalan di jalan raya,” terangnya. Untuk itu, dia berharap, perbaikan segera dilakukan. (ata)

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.