Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pawai Ogoh-ogoh, Dilarang Pakai 'Sound System'

kebudayaan
PAWAI - Suasana pawai ogoh-ogoh pada malam Pengerupukan di Denpasar tahun 2017 silam.

BALI TRIBUNEPemerintah Kota Denpasar melarang seluruh sekaa teruna dan komunitas masyarakat menggunakan sound system pada pawai ogoh-ogoh malam pengerupukan tahun 2018. Hal ini dilakukan guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan saat malam pangerupukan. Selain itu juga untuk mempertahankan budaya Bali termasuk tetap menggunakan alat musik tradisional Bali.

Plt. Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara menegaskan, penggunaan sound system saat pawai pengerupukan kurang sesuai dengan nilai budaya Bali, karena bagaimanapun akan lebih baik menggunakan alat musik tradisional Bali, dan hal tersebut sekaligus diharapkan mampu menjaga kondusivitas.

“Memaknai hari suci ini tentu harus dengan bijaksana, saya rasa masyarakat sudah sangat sadar akan hal itu, kreativitas anak muda juga sangat luar biasa, hanya saja pemerintah memiliki kewajiban untuk mengingatkan,’’ ungkapnya, Kamis (8/3).

Jaya Negara kembali mengingatkan bahwa Denpasar adalah kota berwawasan budaya. Karenanya ia mengajak semua masyarakat terutama kepada sekaa teruna serta komunitas yang akan mengikuti dan melakukan prosesi pengarakan ogoh-ogoh agar ikut menjaga ketertiban dan keamanan masing-masing.

Jaya Negara juga mengajak masyarakat menjaga spirit Hari Suci Nyepi yang digunakan sebagai momentum mulat sarira dan mampu mengendalikan diri, sehingga tidak terjerumus melakukan hal-hal yang bersifat negatif, yang dapat memancing timbulnya suasana kurang harmonis. “Mari kita jaga bersama dan lakukan prosesi ogoh-ogoh ini dengan tertib sehingga tidak menimbulkan gesekan antarpengusung ogoh-ogoh, sehingga tidak menodai kesucian hari raya Nyepi ini,” ujarnya.

Terlebih di tahun 2018 yang merupakan tahun politik, ia berharap sekaa teruna maupun komunitas-komunitas yang ada tetap menjaga kondusivitas dan menghindari konflik antarbanjar maupun komunitas. Selain itu, masyarakat juga diimbau tidak mengonsumsi minuman keras maupun obat-obatan terlarang.

 Jaya Negara berharap iring-iringan ogoh-ogoh menggunakan gamelan Bali, sehingga prosesi dapat berjalan hikmad dan tertib. Untuk itu diharapkan peran para kelian banjar, bendesa pakraman, pecalang, serta kades dan lurah agar ikut mengawasi warga masyarakatnya, sehingga pelaksanaan prosesi pengarakan ogoh-ogoh dan malam pangerupukan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

“Peran dari tokoh-tokoh masyarakat adat ini sangat kami harapkan untuk ikut membantu dan mengawasi prosesi ini di samping dari aparat Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar,” ujarnya.

Kadisbud Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menambahkan, Pemkot Denpasar melarang penggunaan sound system,  mengingat penggunaan alat musik tradisional gamelan Bali sudah menjadi ciri khas dan budaya yang adihulung.

Menurut Mataram, musik tradisional yang dimaksud yakni baleganjur, tektek, dan berbagai jenis alat musik bericirikan kebudayaan Bali. “Kami berharap malam pengerupukan tahun 2018 menjadi kegiatan yang mencerminkan kebudayaan Bali,” harapnya.

Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan semua elemen termasuk pecalang desa. Hal ini dalam rangka mengambil tindakan tegas jika masih ada kelompok atau STT yang dalam proses mengarak ogoh-ogoh menggunakan alat musik yang tidak mencerminkan kearifan lokal.

wartawan
I Wayan Suarsana
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.