Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PB TI Berang Berita Hoax - Pasca Pertemuan dengan Komisi IV DPRD Bali

AA Lan Ananda
AA Lan Ananda

BALI TRIBUNE - Ketua Umum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA. Lan Ananda mengatakan, Ketua Harian Pengurus Besar (PB) TI, Zulkifli Tanjung telah berkoordinasi dengan dirinya tentang hasil pertemuan antara anggota Komisi IV DPRD Bali dengan PB TI. Zulkifli Tanjung juga sangat berang setelah menerima berita dari salah satu media online yang tidak sesuai fakta pada pertemuan tersebut.

Menurut Lan, Ketua Harian PB TI melarang pengacara, pelatih, atlet dan wartawan untuk mengikuti pertemuan antara PB TI dengan anggota komisi IV DPRD Bali dari awal sampai akhir pertemuan,  sehingga bagaimana mungkin ada sebuah berita yang seolah-olah PB TI menyatakan rasa malu terhadap sikap Pengprov TI Bali.

''Saya sejak awal telah berkoordinasi dengan PB TI soal skorsing dan persoalan TI Kota Denpasar, karena itu saya meyakini berita tersebut hanyalah akal-akalan dari pihak mereka yang terkena skorsing,'' tegas Lan Ananda, kemarin.

Lan juga menambahkan, Ketua Harian PB TI juga menyampaikan kepada dirinya bahwa dia  sempat marah karena ada pengacara yang mengancam akan mengatakan kepada wartawan bahwa  PB TI akan mencabut skorsing, yang mana hal tersebut melanggar AD/ART.

''Saya dapat informasi, pertemuan di PB TI akan dibuatkan notulen yang dikirimkan ke DPRD Provinsi Bali dan Pengprov TI Bali sebagai wujud koordinasi antara PB TI dan Pengprov TI Bali,'' ungkap Lan seraya menambahkan, PB TI juga tegas menyatakan dukungannya kepada Pengprov TI Bali setelah membaca berita hoax yang tidak benar di media online.

Di sisi lain, Lan juga menegaskan, hanya akal-akalan dari mereka yang ingin mencari popularitas melalui taekwondo. Bahkan, atlet yang disebut-sebut berprestasi yakni Mira Adelia, tidak pernah menjadi penghuni Pelatda Bali sebagai syarat untuk mewakili Bali di kancah nasional sehingga Mira Adelia bukan merupakan atlet yang berprestasi dari kacamata Pengprov TI Bali maupun KONI.

 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.