Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBSI Bali Ambilalih Tuan Rumah Kejurprov

Made Darmiasa

BALI TRIBUNE - Pengkab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bangli tidak bersedia menjadi tuan rumah gelaran Kejurprov Bulutangkis Bali karena sesuatu alasan. Karena itu ajang ini langsung diambilalih Pengprov PBSI Bali, dan diputuskan dihajat di Denpasar, awal Desember mendatang. “Awalnya kejurprov digelar di Bangli, namun karena sesuatu dan lain hal, Bangli tidak bersedia sehingga kami tarik event itu dengan tuan rumah PBSI Bali dan digelar di Denpasar,” ujar Sekum PBSI Bali, I Made Darmiasa, Minggu (18/11). Sejatinya, kata dia, PBSI Bangli sebelumnya sudah ditunjuk dalam Rakerprov di Tabanan tahun 2017 lalu untuk menjadi tuan rumah itu. Karena GOR untuk menghelat pertandingan tidak memungkinkan disana, terpaksa digelar di Denpasar. Selain soal kendala GOR, begitu juga fasilitas untuk menginap atlet juga tidak ada. Terutama mereka yang dari jauh seperti Buleleng atau Jembrana. Soal GOR yang telah ditentukan pengprov itu, yakni GOR Anugerah yang berada di wilayah Denpasar Utara. Lalu, kenapa tak dihelat di Tabanan yang notabene tuan rumah Porprov Bali 2019 mendatang sekaligus menjajal venue? “Tabanan kan sudah menjadi tuan rumah kejurprov tahun 2017 lalu dengan menggunakan GOR Dewarra yang nantinya menjadi venue Porprov Bali 2019. Dan kami rasa, itu sudah layak. Nah, kejurprov kan biasanya disebar ke wilayah di Bali, tapi setelah Bangli ditunjuk itu, ternyata belum siap," tegasnya. Di luar hal itu, Darmiasa menjelaskan jika muara dari kejurprov ini nantinya akan menuju kejurnas. Hanya saja, kapan dan dimana event nasional itu belum didapatkan infonya. "Soal kategori dan nomor pertandingannya belum kami pastikan. Biasanya jika tahun genap atau tiap dua tahun sekali seperti sekarang, sistemnya menggunakan sistem Sudirman," imbuhnya. Sistem yang dimaksud itu yakni mempertandingkan nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.