Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PBSI Bali Ambilalih Tuan Rumah Kejurprov

Made Darmiasa

BALI TRIBUNE - Pengkab Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bangli tidak bersedia menjadi tuan rumah gelaran Kejurprov Bulutangkis Bali karena sesuatu alasan. Karena itu ajang ini langsung diambilalih Pengprov PBSI Bali, dan diputuskan dihajat di Denpasar, awal Desember mendatang. “Awalnya kejurprov digelar di Bangli, namun karena sesuatu dan lain hal, Bangli tidak bersedia sehingga kami tarik event itu dengan tuan rumah PBSI Bali dan digelar di Denpasar,” ujar Sekum PBSI Bali, I Made Darmiasa, Minggu (18/11). Sejatinya, kata dia, PBSI Bangli sebelumnya sudah ditunjuk dalam Rakerprov di Tabanan tahun 2017 lalu untuk menjadi tuan rumah itu. Karena GOR untuk menghelat pertandingan tidak memungkinkan disana, terpaksa digelar di Denpasar. Selain soal kendala GOR, begitu juga fasilitas untuk menginap atlet juga tidak ada. Terutama mereka yang dari jauh seperti Buleleng atau Jembrana. Soal GOR yang telah ditentukan pengprov itu, yakni GOR Anugerah yang berada di wilayah Denpasar Utara. Lalu, kenapa tak dihelat di Tabanan yang notabene tuan rumah Porprov Bali 2019 mendatang sekaligus menjajal venue? “Tabanan kan sudah menjadi tuan rumah kejurprov tahun 2017 lalu dengan menggunakan GOR Dewarra yang nantinya menjadi venue Porprov Bali 2019. Dan kami rasa, itu sudah layak. Nah, kejurprov kan biasanya disebar ke wilayah di Bali, tapi setelah Bangli ditunjuk itu, ternyata belum siap," tegasnya. Di luar hal itu, Darmiasa menjelaskan jika muara dari kejurprov ini nantinya akan menuju kejurnas. Hanya saja, kapan dan dimana event nasional itu belum didapatkan infonya. "Soal kategori dan nomor pertandingannya belum kami pastikan. Biasanya jika tahun genap atau tiap dua tahun sekali seperti sekarang, sistemnya menggunakan sistem Sudirman," imbuhnya. Sistem yang dimaksud itu yakni mempertandingkan nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.