Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PD Pasar Kota Denpasar Diduga Jual Fasum Pertokoan Lokitasari

Bali Tribune / FASUM - Lokasi pembangunan toko yang mengambil ruang fasum di lantai 2 pertokoan Lokitasari, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Denpasar diduga menjual fasilitas umum (Fasum) di lantai dua Pertokoan Lokitasari Jalan Thamrin Denpasar. Halaman di lantai dua persis di depan tangga naik disewahkan kepada bos Bintang Baru, Untung alias Sugik dengan harga di atas Rp 400 juta.
 
Pantauan Bali Tribune di lokasi, tempat tersebut saat ini sedang dalam proses dibangun dan hampir masuk tahap penyelesaian. Akibatnya, sejumlah toko di lokasi melakukan protes atas keputusan PD Pasar Kota Denpasar yang menyewahkan fasilitas umum itu. Sebab, dengan dibangunnya di tempat tersebut, tidak hanya menghalangi toko - toko yang sudah ada tetapi juga membuat halaman di lantai dua menjadi hilang.
 
"Kami keberatan dengan disewahkan tempat itu. Karena itu adalah halaman dan merupakan tempat umum. Jadinya, di lantai dua sekarang tidak ada halaman lagi. Karena dalam perjanjian, kami menyewa toko - toko yang sudah ada, tempat itu adalah halaman dan tidak masuk dalam denah stand atau toko," ungkap seorang pemilik toko.
 
Ia berharap PD Pasar Kota Denpasar menganulir sewa menyewah tempat itu karena akan mempersempit ruang gerak para pengunjung di lantai dua.
 
"Jaraknya untuk pengunjung lewat tersisa satu meter saja karena halaman sudah tidak ada lagi. Informasi yang kami terima, harga sewa tempat itu di atas Rp 400 juta," ujarnya.
wartawan
Bernard MB.
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.