Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Denpasar Mulai Garap Reservoir Serangan

Bali Tribune/ RESERVOIR - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sewakadarma mulai mengerjakan pembangunan reservoir di kawasan Kelurahan Serangan Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sewakadarma mulai mengerjakan reservoir (penampungan air) di Kelurahan Serangan Denpasar. Diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pasokan air bagi 700 pelanggan.
 
Pembangunan reservoir ini dilakukan di lahan bekas kantor Lurah Serangan. Dan mulai dikerjakan dikerjakan sejak 18 Desember 2019 lalu dan direncanakan selesai pada 15 Mei 2020 mendatang.
 
Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma IB Arsana didampingi, Direktur Umum, Ni Luh Putu Sri Utami, dam Direktur Teknik, I Putu Yasa saat meninjau lokasi reservoir, Selasa (21/1), mengatakan tahun 2020 ini pihaknya membangun dua reservoir yakni di Kelurahan Serangan dan di Kawasan Jalan Rsi Muka, Monang-maning.
 
Di Kelurahan Serangan, pihaknya mengatakan khusus dibuat untuk menambah pendistribusian kepada 700 pelanggan. Karena saat ini, kapasitas penduduk semakin bertambah dan perkembangan pariwisata semakin meningkat sehingga perlu adanya penambahan kapasitas. 
 
Reservoir yang dibuat saat ini dengan kapasitas 300 meterkubik. Arsana mengatakan, saat ini baru dibangun di kawasan Serangan di lahan eks kantor Lurah Serangan dengan luas sekitar 5 are. Namun pembangunan saat ini kata dia baru tahap pertama yakni pembuatan reservoir dengan ukuran 9x13 meter dan tinggi 4 meter.
 
"Saat ini masih baru pengerjaan tahap pertama yakni reservoir, rumah pomoa, dan perpipaan dengan anggaran Rp 2,4 miliar. Sisanya akan dianggarkan tahun 2020 ini sebesar Rp 2 miliar untuk pembuatan rumah jaga, tembok panyengker, mesin pompa," jelasnya. 
 
Selain di Serangan, untuk di Perumnas, Jalan Rsi Muka, Monang-maning juga akan mulai di bangun di tanah seluas 10 are dengan kapasitas 900 meterkubik. 
 
"Jadi di tahun 2020 ini kami ada dua reservoir yang kami bangun. Dan akan dilanjutkan ke Padang Sambian yang rencananya akan dibangun di eks SDN 9 Padangsambian dan sudah dibuatkan Detail Engenering Design (DED). Itu semua kami lakukan untuk mempercepat proses pelayanan," imbuhnya. 
 
Dengan adanya tambahan reservoir tersebut, Perumda akan memiliki 5 reservoir dari target 15 reservoir untuk melayani masyarakat Kota Denpasar. Tiga lainnya yang sudah beroperasi yakni IPA Blusung dengan kapasitas 1.000 meterkubik, IPa Waribang 5.400 meterkubik, dan reservoir Tonja dengan kapasitas 3400 meterkubik.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.