Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Hadiahi Pelapor Pencurian Air

Bali Tribune/ Nyoman Darmadiasa
balitribune.co.id | Gianyar - Meski kasus pencurian air belum dapat prediksi, namun dari beberapa kasus yang ditemukan, Perumda Tirta Sanjiwani (PDAM) Gianyar, tidak ingin kecolongan lebih banyak. Mensiasati temuan pencurian ini, pengecekan kondisi meteran air diperketat. Tidak hanya itu, pelapor yang proaktif pun disiapkan dana 10 persen dari nilai denda.
 
Direktur Umum (Dirum) PDAM Gianyar Nyoman Darmadiasa menegaskan, untuk meminimalisir kebocoran , kasus pencurian air juga mendapat perhatian serius. Untuk mengetahui sejauh mana kasus ini terjadi di masyarakat, pihaknya pun menggencarkan pemeriksaan meteran air lanjut di kalkulasikan dengan potensi pemakaian di setiap titik. "Kami sudah menemukan sejumlah kasus pencurian. Modusnya kebanyakan dengan mengutak-atik meteran air," ungkap Darmadiasa.
 
Atas beberapa temuan itupula, pihaknya menyakini kasus pencurian air masih ada. Karena itu, PDAM Gianyar akan terus berburu dan melibatkan informan, spionase ataupun laporan. Untuk memancing pengawasan lebih luas, PDAM pun menyiapkan anggaran untuk informasi ini. “Masyarakat yang proaktif memberikan informasi atas dugaan pencurian, kami siapkan dana 10 persen dari nilai denda yang dikenakan. Kerahasiaan pelapor juga kami jamin," terangnya.
 
Dari penanganan beberapa kasus yang ada, meski pihak terlapor berdalih, pihaknya sudah mengenakan sanksi berupa denda. Hitungan dendanya  pemakaian tertinggi dan dikalikan lima ditambah pembiayaan pemasangan sambungan baru. "Jika denda ini diabaikan, siap-siap akan kami pidanakan," tegasnya lagi.
 
Mengenai deteksi pencurian air, pihaknya juga sudah menyiapkan deteksi zona. Jadi konsumen yang berkedok memanfaatkan air PDAM sebagai cadangan namun kenyataannya melakukan pencurian akan dengan mudah terdeteksi. Karena pemakaian air dalam saru zona kini terkontrol. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.