Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Lirik Penggunaan Energi Baru Terbarukan

Bali Tribune/ Gusti Agung Sutha Baskara.


balitribune.co.id | Bangli  - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli melirik penggunaan energi baru terbarukan lewat tenga surya untuk penggerak mesin pompa air. Selama ini untuk penggerak mesin pompa menggunakan tenaga listrik. Rencana pada akhir bulan ini akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga selaku penyedia piranti untuk panel tenaga surya.
 
Kabag Umum dan Keuangan PDAM Bangli Gusti Agung Sutha Baskara mengatakan, pemanfaatan tenga surya merupakan program rintisan.  Ada beberapa pertimbangan melirik menggunakan tenga surya diantaranya terkait efisiensi. “Dengan menggunakan tenaga surya terjadi efisiensi hingga 10 -15 persen untuk pembayaran rekening listrik, untuk tagihan rekening listrik berkisar Rp 600-800 juta per bulan,” ungkapnya, Minggu (16/5). 
 
Dari 27 titik pompa direncanakan 22 titik akan di suport lewat listrik tenaga surya. Selain itu PDAM Bangli mendukung program dari bapak Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali lewat energi baru terbarukan dengan memanfaatkan tenga surya dalam oprasional perusahan. Kata Gusti Agung Baskara panel tenga surya yang dirancang memilki ketinggian sekitar 6 meter tentu areal dibawah panel bisa dimanfaatkan untuk kegiatan social masyaraka. ”Banyak keuntungan atau sisi positif menggunakan tenga surya,” jelasnya.
 
Walaupun untuk penggerak pompa menggunakan tenaga surya, suplay listrik dari PLN tetap tetap konek. ”Kalau kondisi cuaca yang tidak mendukung kita manfaatkan listrik dari PLN,” sebutnya.
 
Disinggung poin perjanijian dengan pihak ketiga, kata Agung Baskara pihak PDAM hanya menyediakan lahan untuk tempat panel, sedangkan untuk alat disediakan pihak ketiga. Sementara untuk kewajiban PDAM kepada pihak ketuga yakni membayar penggunaan listrik tenga surya sesuai Kwh terpakai. “Lama perjanjian selama 25 tahun setelah itu seluruh perangkat nantinya jadi asset PDAM,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Sosial di Kecamatan Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Klungkung I Gusti Agung Gede Putra Mahajaya kembali melanjutkan pembagian bantuan sembako kepada lansia, ODGJ dan disabilitas. Kali ini pembagian sembako dilaksanakan di Wilayah Kecamatan Klungkung, Rabu (24/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sosialisasi Persiapan Purna Tugas serta Proses Layanan Taspen Bagi PNS

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka kegiatan sosialisasi persiapan purna tugas serta proses layanan Taspen bagi PNS yang akan memasuki purna tugas, bertempat di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (24/9). Acara ini turut dihadiri Kepala PT.

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.