Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Lirik Penggunaan Energi Baru Terbarukan

Bali Tribune/ Gusti Agung Sutha Baskara.


balitribune.co.id | Bangli  - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli melirik penggunaan energi baru terbarukan lewat tenga surya untuk penggerak mesin pompa air. Selama ini untuk penggerak mesin pompa menggunakan tenaga listrik. Rencana pada akhir bulan ini akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga selaku penyedia piranti untuk panel tenaga surya.
 
Kabag Umum dan Keuangan PDAM Bangli Gusti Agung Sutha Baskara mengatakan, pemanfaatan tenga surya merupakan program rintisan.  Ada beberapa pertimbangan melirik menggunakan tenga surya diantaranya terkait efisiensi. “Dengan menggunakan tenaga surya terjadi efisiensi hingga 10 -15 persen untuk pembayaran rekening listrik, untuk tagihan rekening listrik berkisar Rp 600-800 juta per bulan,” ungkapnya, Minggu (16/5). 
 
Dari 27 titik pompa direncanakan 22 titik akan di suport lewat listrik tenaga surya. Selain itu PDAM Bangli mendukung program dari bapak Gubernur Bali yakni Nangun Sat Kerti Loka Bali lewat energi baru terbarukan dengan memanfaatkan tenga surya dalam oprasional perusahan. Kata Gusti Agung Baskara panel tenga surya yang dirancang memilki ketinggian sekitar 6 meter tentu areal dibawah panel bisa dimanfaatkan untuk kegiatan social masyaraka. ”Banyak keuntungan atau sisi positif menggunakan tenga surya,” jelasnya.
 
Walaupun untuk penggerak pompa menggunakan tenaga surya, suplay listrik dari PLN tetap tetap konek. ”Kalau kondisi cuaca yang tidak mendukung kita manfaatkan listrik dari PLN,” sebutnya.
 
Disinggung poin perjanijian dengan pihak ketiga, kata Agung Baskara pihak PDAM hanya menyediakan lahan untuk tempat panel, sedangkan untuk alat disediakan pihak ketiga. Sementara untuk kewajiban PDAM kepada pihak ketuga yakni membayar penggunaan listrik tenga surya sesuai Kwh terpakai. “Lama perjanjian selama 25 tahun setelah itu seluruh perangkat nantinya jadi asset PDAM,” sebutnya.
wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta DPRD Perkuat Pengawasan Tata Ruang dan Lingkungan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Usai rapat kerja di Jayasabha bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Senin (22/9), Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menyampaikan sejumlah poin penting terkait komitmen pengelolaan tata ruang dan aset di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.