Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDAM Tolak Setoran ke Kas Daerah Digunakan Pemindahan Utilitas di Underpass

UANG
Ilustrasi Uang

BALI TRIBUNE - Ditengah gencarnya upaya Pemkab Badung melakukan pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan underpas simpang tugu Ngurah Rai, Tuban, justru PDAM Tirta Mangutama belakangan terkesan plintat-plintut. Perusahaan "plat merah" Badung ini bahkan menolak menggunakan dana setoran ke kas daerah untuk pembiayaan pemindahan utilitasnya yang terkena  proyek underpass.

Dalam hal ini PDAM mengaku takut menggunakan dana tersebut, karena akan melanggar  Perda 6 tahun 2005 tentang PDAM. Dari hasil kalkulasi, anggaran pemindahan utilitas dari Rp 22,8 miliar kini menciut menjadi  Rp 21 miliar. “Kalau menggunakan dana itu (setoran ke kas daerah)  tidak mungkin. Kalau dipaksakan itu akan melanggar perda," ujar Dirut PDAM Tirta Mangutama Badung I Ketut Golak, Senin (7/8).


Nah, sebagai solusinya pihaknya akan menggunakan cadangan dana investasi yang dimiliki sebesar Rp 5 miliar, sedangkan sisanya akan meminta ke Pemkab Badung. "Sebagian kita akan ambil dari dana investasi yang kita miliki sebesar Rp 5 miliar. Dan sisanya akan kita koordinasikan dengan pemerintah daerah,” jelas Golak.


Dalam APBD tahun 2017, PDAM memliki kewajiban setoran ke kas daerah 30% dari keuntungan setelah dipotong pajak yaitu sebesar Rp 14 miliar lebih. Lebih lanjut Golak mengungkapkan setelah dilakukan perhitungan ulang, anggaran yang dibutuhkan untuk pemindahan utilitas PDAM terkoreksi menjadi Rp 21 miliar, dari yang sebelumnya Rp 22,8 miliar. PDAM hanya memiliki Rp 5 miliar jadi sisanya sebesar Rp 16 miliar akan dimohonkan ke Pemkab Badung.


“Untuk kekurangannya kita akan koordinasikan dengan pimpinan. Yang jelas kita akan melaksanakan seluruh keputusan pimpinan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, PDAM Tirta Mangutama ternyata belum mengalokasikan anggaran untuk pemindahan utilitasnya yang akan ditabrak proyek underpass. Atas masalah ini, jajaran direksi PDAM bahkan sempat dipanggil Komisi III untuk dimintai penjelasannya terkait tidak adanya anggaran untuk pemindahan utilitas ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.