Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Bangli Optimis Menangkan Ganjar dan Mahfud

Bali Tribune/ SAKSIKAN - Ketua DPD PDIP I Wayan Koster bersama Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta saksikan pengumuman cawapres PDIP.



balitribune.co.id | Bangli - Ketua Umum (Ketum) DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengumumkan Mahfud MD menjadi calon wakil presiden (Cawapres) untuk mendampingi Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 pada Rabu (18/10/2023). Atas keputusan tersebut jajaran DPC PDIP Bangli optimis memenangkan Ganjar-Mahfud dengan peroleh suara terbaik.

Ketua DPC PDIP Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan terkait pengumuman bakal cawapres pendamping Bapak Ganjar Pranowo, jajaran DPC PDI Perjuangan Bangli bersama Ketua DPD PDIP Bali I Wayan Koster melakukan nonton bareng bersama warga. Pihaknya menyaksikan pengumuman bersama ratusan warga di Balai Banjar Siladan, Desa Tamanbali, Bangli, Rabu (18/10/2023). "Pengumuman bakal cawapres memang dari jauh hari ditunggu-tunggu oleh masyarakat, dan ternyata  bakal cawapres kemarin yang dibacakan langsung oleh Ibu Ketua Umum memang benar-benar sosok atau figur yang sangat diharapkan oleh masyarakat Bangli," ujarnya, Kamis (19/10/2023).

Menurut politisi asal Desa Sulahan, Susut ini sosok dari bapak  Mahfud MD adalah figur yang sangat pas mendampingi Ganjar Pranowo.  "Seperti disampaikan kemarin oleh ibu Ketua Umum, Mahfud MD memang seorang Pendekar Hukum yang memang sudah dikenal sangat tegas terhadap penegakan hukum nantinya. Dengan beliau pernah menduduki 3 jabatan yang berbeda antaranya legislatif, eksekutif, dan yudikatif adalah memang seorang figur yang benar berpengalaman untuk memimpin Indonesia," ungkapnya

Sedana Arta menyampaikan sudah menjadi kewajiban jika pihak memiliki tekad untuk memenangkan paket  Ganjar-Mahfud di Kabupaten Bangli  dalam Pilpres 2024 dengan perolehan suara yang signifikan. "Kita ingin di Kabupaten Bangli bisa meraih persentase kemenangan terbaik di Bali," sebut pria yang juga Bupati Bangli ini.

Disinggung terkait langkah pasca pengumuman cawapres, Sedana Arta mengaku jika akan ada konsolidasi se-Bali. "Besok kami akan lakukan konsolidasi se-Bali untuk langkah ke depannya," jelasnya.

wartawan
SAM
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.