Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Belum Pikirkan Koalisi Merah-Kuning

PDIP
Ilustrasi

Denpasar, Bali Tribune

Pilgub Bali memang baru digelar tahun 2018 mendatang. Hanya saja, sejak awal berbagai spekulasi bermunculan, terutama seputar arah koalisi partai politik di pulau Dewata. Bahkan ada sinyalemen kuat, pada Pilgub Bali 2018, PDIP akan berkoalisi dengan Partai Golkar.

Namun, skenario koalisi Merah-Kuning ini akan berjalan mulus mengandaikan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali yang juga Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta, mau melunak. Artinya, Sudikerta harus rela di posisi calon wakil gubernur.

Sementara untuk posisi calon gubernur, menjadi jatah Ketua DPD PDIP Provinsi Bali, Wayan Koster. Sayangnya, sinyalemen ini ditepis oleh Wayan Koster. Saat dikonfirmasi wartawan di Denpasar, Senin (27/6), Koster menegaskan bahwa pihaknya belum ingin memikirkan format koalisi untuk Pilgub Bali, termasuk koalisi Merah-Kuning.

Pasalnya saat ini, PDIP justru masih fokus pada soliditas internal partai. “Kami belum ada pembicaraan ke arah itu. PDI Perjuangan Provinsi Bali saat ini masih konsentrasi untuk memperkuat soliditas internal partai,” tegas politisi asal Buleleng itu, saat dikonfirmasi via saluran telepon. Selain masih menata soliditas internal, demikian Koster, hajatan Pilgub Bali juga masih sangat lama.

Atas dasar itu, sinyalemen koalisi PDIP dengan Partai Golkar Bali untuk memaketkan Wayan Koster dan Ketut Sudikerta, sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur Bali, juga tak terlalu ditanggapi anggota Fraksi PDIP DPR RI itu. “Pilgub masih sangat lama. Kami ingin perkuat soliditas di internal partai dulu. Soal koalisi itu, nanti lah. Sekarang belum,” pungkas Koster.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Ketut Sudikerta, hingga kini belum berhasil dikonfirmasi terkait rencana koalisi Merah-Kuning ini. Beberapa kali dihubungi, namun ponsel politisi asal Badung yang juga wakil gubernur Bali itu selalu dalam kondisi tidak aktif.

wartawan
San Edison
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.