Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Optimis Kuasai Kursi DPRD Gianyar

KAKORCAB - Rapar Koordinasi Cabang PDIP Gianyar, Sabtu (17/11), petakan potensi suara menyongsong Pileg/pilpres 2019.

BALI TRIBUNE -  Memastikan Bali dan Gianyar khususnya sebagi lumbung suara PDIP, pemetaan suara yang akan ditorehkan partai banteng moncong putih pun didata secar detail. Seluruh  kader partai khusunya para calon legislatif pun memilki tanggungjawab untuk mengamankan potensi suara tersebut.  Dari pemeraan itupual PDIP Gianyar menargetkan minimal 21 kurtsui di DPRD Gianyar dan meraup 87 persen suara untuk Jokowi. Hal itu terungkap dalan Rapar Koordinasi Cabang  PDIP Gianyar, Sabtu (17/11).   Saat memberikan arahan, Ketua DPD PDIP, Wayan Koster menyampaikanapresiasinya terhadap pemetaan suara yang di laklukan oleh PDIP Gianyar. Dari pemetaan itupual,  dipaparkan taget yang harus dicapai dalam pilpres dan pileg 2019. Untuk capaian kursui di DPRD Gianyar, daerah Pemilihan I Gianyar, dari tiga kursi kini diterget naik menjadfio empat kursi. Dapil II( Blahbatuh-Tampaksiring) dari 4 menjadi 5. Dapil 3 (Sukawati) dibebankan 5 kursi dari  4, Ubud 3 Kursi dan Tegallang-Payangan 4 kursi. “Dengan jumlah21 kursui, berati PDIP sudah menguasai 50 persen lebih. Dan ini akan efektif untuk membantu kepemimpinan Paket Aman,” terangnya. Pada ksempatan itu, Koster juga menekankan agar  semua Caleg PDIP Gianyar berkasa sama, dan dilarang untuk berkolaborasi dengan Caleg Partai lain, terlebih lagi untuk menjatuhkan teman sesama PDIP. “ Berkolaborasi  dengan partai lain, apalagi menjatuhkan teman sendiri, sangat dilarang. Sesama teman harus saling bantu. Kalau ada yang sampai memakan temannya sendiri, itu dosa besar,” tegasnya. Koster  juga mengungkapkan, anggaran saksi tidak akan dibebankan pada para Caleg.  Caleg diharapkan tinggal kerja dan tidak lagi memikirkan dana saksi. “ Urusan Dana Saksi, nanti saya dan Pak Agus Mahayastra yang tanggung itu dengan  uang pribadi. Sekali-kali ngambil cuti, Sabtu, Minggu saya libur, saya akan turun, bantu teman kampanye, “ujar Koster Sementara itu, meski DPD PDIP Bali menerget mendapatkan suara 80 persen, untuk Pilpres 2019. Namun Ketua PDIP Gianyar, Made Mahayastra, yang juga menjabat Bupati Gianyar, ini mengaku sanggup mendapatkan suara 86 persen untuk Jokowi-Maruf. Dalam pemaparannya di harapa kader PDIP, Mahayastra membeberkan hasil pemetaan suara yang akan diraih di masing-masing kecamatan di Gianyar. Rincianya, di Kecamatan Gianyar sebanyak 85 persen, Blahbatuh (76 persen), Tampaksiring (86 persen), Sukawati (88 persen), Ubud (85 persen), Tegalalang (80 persen) dan Payangan (89 persen). “Ini hasil pemetaan kita, kita sudah ploting,” ujar politikus asal Payangan itu. Menurut Mahayastra, optimisme tersebut dilatarbelakangi, partai dan kader yang mendukung Jokowi di Gianyar di luar PDIP, memiliki basis suara yang kuat. Seperti, Golkar, NasDem, PKPI,  dan Hanura. Sementara, partai Gerindra menurut dia hanya memiliki suara tidak lebih dari 10 persen. Sementara PKPI, PPP dan PAN pihaknya mengangagp tidak ada. Sementara untuk Demokrat, pihaknya melihat kader-kader Demokrat lebih condong untuk mengkampanyekan Jokowi. “Partai yang ada di Bali, yang memang suaranya signifikan di Bali tentu PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKPI, Hanura. Inikan pendukung utama kita. Sedangkan lawan sungguhan kan Gerindra. Kalau Demokrat, dimana-mana Calegnya mendukung Jokowi sampai pasang baliho berisi Jokowi. Kan hanya melawan satu. Kalau satu ini dilihat dari jumlah suara, tidak lebih dari 10 persen, bahkan se Bali. Mestinya target kita 90 persen, karena PKS, PPP, dan PAN kita anggap tidak ada,” ujarnya. Mahayastra menilai, Jokowi akan menang telak di Gianyar. Hal tersebut lataran ia melihat, kader Gerindra tidak ada berjuang untuk Capres-Cawapres nomer urut 2. “Saya juga tidak melihat Gerindra berjuang untuk Capresnya. Paling mereka hanya berjuang untuk dirinya. Mungkin mereka takut, kalau mengkampanyekan, popularitasnya jatuh. Sehingga saya tidak muluk-muluk saya targetkan ini,” ujarnya.   

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.