Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Rancang Pileg Kembali ke Nomor Urut

PDIP, Pileg
DIALOG - Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster, didampingi Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga dalam Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5).

Denpasar, Bali Tribune

PDIP mengusulkan regulasi baru terkait Pemilu Legislatif (Pileg). Salah satunya, mengembalikan sistem suara terbanyak ke sistem nomor urut. Ada beberapa alasan sehingga PDIP mewacanakan hal ini. Salah satunya, lantaran keterwakilan perempuan di parlemen masih minim dengan pemberlakuan sistem suara terbanyak.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PDIP Provinsi Bali I Wayan Koster, saat dikonfirmasi usai Dialog “Kiprah Perempuan Bali di Era Globalisasi” di Kantor DPD PDIP Provinsi Bali, Minggu (1/5). Menurut dia, usulan agar pada Pileg 2019 mendatang menggunakan nomor urut, tidak saja diarahkan untuk memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di lembaga dewan.

Yang tak kalah penting, kata dia, hal itu dimaksudkan agar kader-kader berkualitas termasuk kader perempuan, mendapatkan kesempatan yang besar untuk duduk di parlemen. Dengan sistem proporsional terbuka selama ini, diakuinya banyak kader berkualitas yang gagal lolos, karena sulit bersaing dalam perolehan suara.

“Melalui pendekatan dan diubahnya Undang-Undang (UU) Pileg dan Pilpres dari suara terbanyak menjadi nomor urut, maka kuota (perempuan) secara otomatis akan terisi,” ujar Koster. Ia menambahkan, sistem suara terbanyak saat ini, menjadi salah satu ‘tembok’ yang membendung kiprah perempuan di panggung politik.

“Untuk itu, sebagai upaya pemenuhan kuota ini, PDIP mengusulkan agar pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang, kita kembali menggunakan sistem nomor urut,” tutur politisi asal Buleleng itu. Dengan sistem nomor urut, ia juga menjamin akan menekan praktik politik uang sebagaimana dikhawatirkan selama ini.

“Tidak kan ada (politik uang). PDIP menjamin itu. Tidak ada mahar politik. Artinya dari nomor urut 1 sampai 3, minimal harus ada satu wakil perempuan. Sehingga dengan sistem ini, kuota 30 persen yang selama ini masih jauh dari harapan bisa terwujud,” tandas anggota Komisi X DPR RI itu.

Sementara salah satu narasumber dalam dialog ini, Gusti Ayu Bintang Dharmawati Puspayoga, juga secara khusus menggarisbawahi aturan terkait kuota 30 persen ini. Ia bahkan menyebut, kuota 30 persen perempuan sesungguhnya masih bagian dari sikap diskriminasi terhadap perempuan di politik.

“Itu sebenarnya masih bentuk diskriminasi. Tetapi sebagai langkah untuk memberi ruang bagi perempuan, itu baik. Sebab faktanya tak banyak juga perempuan yang mau terjun ke politik,” kata Bintang Puspayoga.

Salah satu alasan masih minimnya perempuan berpolitik, menurut dia, karena ada mindset bahwa politik itu keras dan kejam. “Padahal itu salah. Bahwa dalam politik itu ada intrik, tetapi bukan berarti dia kejam, atau keras,” tuturnya.

Ia pun mengajak kaum perempuan, untuk berani bergelut di politik. Apalagi jika memiliki potensi ke arah itu. “Mari kita bergelut di politik. Tetapi jangan misalnya langsung jadi Caleg. Mulailah berproses dari bawah. Kalau gagal, jangan menyerah. Gagal itu untuk kita evaluasi,” pungkas Bintang Puspayoga.

wartawan
San Edison
Category

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaringan Pipa Transmisi Hancur Diterjang Longsor, Perbaikan Menunggu Pipa dari Pabrik

balitribune.co.id I Bangli - Perbaikan jaringan pipa transmisi sumber mata air Gamongan I di Desa Kayubihi Bangli yang hancur akibat tergerus longsor beberapa hari yang lalu butuh waktu yang panjang. Pasalnya untuk pergantian pipa yang hancur masih menunggu datangnya pipa pengganti  dari pabrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Kucurkan Rp4,18 Miliar untuk 7 Partai Politik

balitribune.co.id I Singaraja - Sebanyak 7 partai politik di Kabupaten Buleleng telah menerima Bantuan Keuangan Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026. Pencairan bantuan tersebut dilaporkan sebagai bagian dari pelaksanaan ketentuan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan partai politik.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Pasir Anjlok Lintangi Separuh Jalan, Perparah Kemacetan Lalin di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kemacetan lalu lintas  di Jalan Raya Sayan, Ubud, menjadi semakin parah, Rabu (3/6/2026) pagi. Kerena sebagian badan jalan terhalang truk pasir yang anjlok ban hingga rebah. Sementara kendaraan yang melintas harus berjalan pelan karena material pasir tumpah ke badan jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.