Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Rombak Pimpinan AKD Sodorkan Wajah-wajah Baru sebagai Ketua Komisi, Ketua BK dan Bapemperda

Bali Tribune/ Putu Parwata


balitribune.co.id | Mangupura - PDI Perjuangan Kabupaten Badung akan merombak posisi kadernya yang duduk sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Badung. Partai moncong putih memiliki kewenangan penuh untuk mengisi jabatan pimpinan AKD parlemem Badung.

Pasalnya, selain sebagai parpol pemenang Pemilu juga menguasai kursi mayoritas di DPRD Badung dengan 28 kursi dari 40 kursi. Jadi, kader PDIP punya hak penuh atas jabatan pimpinan AKD seperti ketua komisi, ketua Badan Kehormatan dan Ketua Bapemperda.

Terkait pergantian susunan kepengurusan AKD DPRD Badung ini, Rabu (23/2l) DPC PDIP Badung telah menggelar rapat dan memasang nama-nama calon ketua AKD Badung. Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Badung Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris DPC I Putu Parwata diputuskan bahwa semua ketua AKD DPRD Badung mulai dari para 4 jabatan ketua komisi, ketua BK dan ketua Bapemperda diisi oleh wajah-wajah baru. Sementara para ketua AKD dua setengah tahun sebelumnya diposisikan sebagai anggota.

Usai rapat Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta membenarkan pihaknya telah menentukan siapa saja yang akan mengisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya. Pihaknya pun mengaku telah memerima surat dari Sekretariat DPRD Badung terkait pergantian alat kelengkapan Dewan.

“Dalam surat yang kami terima, sudah menjelaskan bahwa ada tata tertib yang menetapkan bahwa dalam kurun waktu dua setengah tahun harus ada pergantian alat kelengkapan Dewan,” ujar Giri Prasta saat ditemui, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, yang akan mengisi posisi ketua komisi dan pimpinan lainnya adalah anggota DPRD yang memiliki kompetensi di bidangnya. Anggota Fraksi PDIP yang terpilih juga merupakan perwakilan dari masing-masing Pimpinan Anak Cabang (PAC).

“Ini (Penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan) berdasarkan kemampuan, dan selama dua setengah tahun ini kami sudah memiliki track record dari kawan-kawan di Fraksi PDIP DPRD Badung. Selain itu kami juga mengupayakan penuh pemerataan dari masing-masing pengurus di kecamatan,” ungkapnya.

Giri Prasta pun membeberkan, Komisi I akan dipimpin oleh I Made Ponda Wirawan yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua I di Komisi I. Ketua Komisi II yakni I Gusti Lanang Umbara, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II. Ketua Komisi III yakni I Wayan Sandra, yang merupakan Wakil Ketua II Komisi III.
 
Kemudian Ketua komisi IV akan diisi oleh I Made Suwardana yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua II di Komisi IV. Kemudian untuk Ketua Badan Kehormatan akan diisi oleh  I Nyoman Graha Wicaksana, dan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) adalah I Wayan Sugita Putra.

Sementara, Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata menjelaskan, pergantian posisi alat kelengkapan dewan merupakan mekanisme yang harus dijalani selama dua setengah tahun. Pergantian ini juga merupakan amanat dari Undang-undang.

“Oleh karena itu kami melaksanakan rapat di DPC PDIP dan tentunya telah melakukan koordinasi dengan anggota Fraksi di DPRD Badung dan pengurus lainnya,” jelas Parwata.
 
Penentuan ketua pimpinan alat kelengkapan Dewan, Politisi asal Dalung ini juga menyebutkan sebagai bentuk perimbangan wilayah. Selain itu juga melihat kompetensi dari anggota Fraksi PDIP. Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini juga disebutkan sebagai proses penyegaran.
 

“Dalam rapat tadi kami mengambil asas perimbangan wilayah dan kompetensi. Kemudian untuk yang sudah menjabat selama dua setengah tahun tidak lagi diangkat sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan,” kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.