PDIP Rombak Pimpinan AKD Sodorkan Wajah-wajah Baru sebagai Ketua Komisi, Ketua BK dan Bapemperda | Bali Tribune
Diposting : 24 February 2022 08:00
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ Putu Parwata

balitribune.co.id | Mangupura - PDI Perjuangan Kabupaten Badung akan merombak posisi kadernya yang duduk sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Badung. Partai moncong putih memiliki kewenangan penuh untuk mengisi jabatan pimpinan AKD parlemem Badung.

Pasalnya, selain sebagai parpol pemenang Pemilu juga menguasai kursi mayoritas di DPRD Badung dengan 28 kursi dari 40 kursi. Jadi, kader PDIP punya hak penuh atas jabatan pimpinan AKD seperti ketua komisi, ketua Badan Kehormatan dan Ketua Bapemperda.

Terkait pergantian susunan kepengurusan AKD DPRD Badung ini, Rabu (23/2l) DPC PDIP Badung telah menggelar rapat dan memasang nama-nama calon ketua AKD Badung. Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Badung Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris DPC I Putu Parwata diputuskan bahwa semua ketua AKD DPRD Badung mulai dari para 4 jabatan ketua komisi, ketua BK dan ketua Bapemperda diisi oleh wajah-wajah baru. Sementara para ketua AKD dua setengah tahun sebelumnya diposisikan sebagai anggota.

Usai rapat Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta membenarkan pihaknya telah menentukan siapa saja yang akan mengisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya. Pihaknya pun mengaku telah memerima surat dari Sekretariat DPRD Badung terkait pergantian alat kelengkapan Dewan.

“Dalam surat yang kami terima, sudah menjelaskan bahwa ada tata tertib yang menetapkan bahwa dalam kurun waktu dua setengah tahun harus ada pergantian alat kelengkapan Dewan,” ujar Giri Prasta saat ditemui, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, yang akan mengisi posisi ketua komisi dan pimpinan lainnya adalah anggota DPRD yang memiliki kompetensi di bidangnya. Anggota Fraksi PDIP yang terpilih juga merupakan perwakilan dari masing-masing Pimpinan Anak Cabang (PAC).

“Ini (Penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan) berdasarkan kemampuan, dan selama dua setengah tahun ini kami sudah memiliki track record dari kawan-kawan di Fraksi PDIP DPRD Badung. Selain itu kami juga mengupayakan penuh pemerataan dari masing-masing pengurus di kecamatan,” ungkapnya.

Giri Prasta pun membeberkan, Komisi I akan dipimpin oleh I Made Ponda Wirawan yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua I di Komisi I. Ketua Komisi II yakni I Gusti Lanang Umbara, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II. Ketua Komisi III yakni I Wayan Sandra, yang merupakan Wakil Ketua II Komisi III.
 
Kemudian Ketua komisi IV akan diisi oleh I Made Suwardana yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua II di Komisi IV. Kemudian untuk Ketua Badan Kehormatan akan diisi oleh  I Nyoman Graha Wicaksana, dan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) adalah I Wayan Sugita Putra.

Sementara, Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata menjelaskan, pergantian posisi alat kelengkapan dewan merupakan mekanisme yang harus dijalani selama dua setengah tahun. Pergantian ini juga merupakan amanat dari Undang-undang.

“Oleh karena itu kami melaksanakan rapat di DPC PDIP dan tentunya telah melakukan koordinasi dengan anggota Fraksi di DPRD Badung dan pengurus lainnya,” jelas Parwata.
 
Penentuan ketua pimpinan alat kelengkapan Dewan, Politisi asal Dalung ini juga menyebutkan sebagai bentuk perimbangan wilayah. Selain itu juga melihat kompetensi dari anggota Fraksi PDIP. Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini juga disebutkan sebagai proses penyegaran.
 

“Dalam rapat tadi kami mengambil asas perimbangan wilayah dan kompetensi. Kemudian untuk yang sudah menjabat selama dua setengah tahun tidak lagi diangkat sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan,” kata Parwata.