Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Rombak Pimpinan AKD Sodorkan Wajah-wajah Baru sebagai Ketua Komisi, Ketua BK dan Bapemperda

Bali Tribune/ Putu Parwata


balitribune.co.id | Mangupura - PDI Perjuangan Kabupaten Badung akan merombak posisi kadernya yang duduk sebagai pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Badung. Partai moncong putih memiliki kewenangan penuh untuk mengisi jabatan pimpinan AKD parlemem Badung.

Pasalnya, selain sebagai parpol pemenang Pemilu juga menguasai kursi mayoritas di DPRD Badung dengan 28 kursi dari 40 kursi. Jadi, kader PDIP punya hak penuh atas jabatan pimpinan AKD seperti ketua komisi, ketua Badan Kehormatan dan Ketua Bapemperda.

Terkait pergantian susunan kepengurusan AKD DPRD Badung ini, Rabu (23/2l) DPC PDIP Badung telah menggelar rapat dan memasang nama-nama calon ketua AKD Badung. Berdasarkan hasil rapat yang dipimpin langsung Ketua DPC PDIP Badung Nyoman Giri Prasta dan Sekretaris DPC I Putu Parwata diputuskan bahwa semua ketua AKD DPRD Badung mulai dari para 4 jabatan ketua komisi, ketua BK dan ketua Bapemperda diisi oleh wajah-wajah baru. Sementara para ketua AKD dua setengah tahun sebelumnya diposisikan sebagai anggota.

Usai rapat Ketua DPC PDIP Badung I Nyoman Giri Prasta membenarkan pihaknya telah menentukan siapa saja yang akan mengisi pimpinan komisi dan alat kelengkapan Dewan lainnya. Pihaknya pun mengaku telah memerima surat dari Sekretariat DPRD Badung terkait pergantian alat kelengkapan Dewan.

“Dalam surat yang kami terima, sudah menjelaskan bahwa ada tata tertib yang menetapkan bahwa dalam kurun waktu dua setengah tahun harus ada pergantian alat kelengkapan Dewan,” ujar Giri Prasta saat ditemui, Rabu (23/2/2022).

Menurutnya, yang akan mengisi posisi ketua komisi dan pimpinan lainnya adalah anggota DPRD yang memiliki kompetensi di bidangnya. Anggota Fraksi PDIP yang terpilih juga merupakan perwakilan dari masing-masing Pimpinan Anak Cabang (PAC).

“Ini (Penentuan pimpinan alat kelengkapan dewan) berdasarkan kemampuan, dan selama dua setengah tahun ini kami sudah memiliki track record dari kawan-kawan di Fraksi PDIP DPRD Badung. Selain itu kami juga mengupayakan penuh pemerataan dari masing-masing pengurus di kecamatan,” ungkapnya.

Giri Prasta pun membeberkan, Komisi I akan dipimpin oleh I Made Ponda Wirawan yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua I di Komisi I. Ketua Komisi II yakni I Gusti Lanang Umbara, yang sebelumnya merupakan anggota Komisi II. Ketua Komisi III yakni I Wayan Sandra, yang merupakan Wakil Ketua II Komisi III.
 
Kemudian Ketua komisi IV akan diisi oleh I Made Suwardana yang sebelumnya sebagai Wakil Ketua II di Komisi IV. Kemudian untuk Ketua Badan Kehormatan akan diisi oleh  I Nyoman Graha Wicaksana, dan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) adalah I Wayan Sugita Putra.

Sementara, Sekretaris DPC PDIP Badung Putu Parwata menjelaskan, pergantian posisi alat kelengkapan dewan merupakan mekanisme yang harus dijalani selama dua setengah tahun. Pergantian ini juga merupakan amanat dari Undang-undang.

“Oleh karena itu kami melaksanakan rapat di DPC PDIP dan tentunya telah melakukan koordinasi dengan anggota Fraksi di DPRD Badung dan pengurus lainnya,” jelas Parwata.
 
Penentuan ketua pimpinan alat kelengkapan Dewan, Politisi asal Dalung ini juga menyebutkan sebagai bentuk perimbangan wilayah. Selain itu juga melihat kompetensi dari anggota Fraksi PDIP. Pergantian pimpinan alat kelengkapan dewan ini juga disebutkan sebagai proses penyegaran.
 

“Dalam rapat tadi kami mengambil asas perimbangan wilayah dan kompetensi. Kemudian untuk yang sudah menjabat selama dua setengah tahun tidak lagi diangkat sebagai pimpinan alat kelengkapan Dewan,” kata Parwata.

wartawan
ANA
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.