Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Sapu Bersih Posisi Ketua AKD

Bali Tribune / RAPAT – Suasana rapat paripurna penetapan AKD DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Bangli telah ditetapkan pada Rapat Paripurna pada Rabu (18/9). Seluruh Ketua AKD disapu bersih oleh kader PDIP. Sementara itu rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk AKD telah ditetapkan. Untuk posisi ketua diambil oleh PDIP dan wakil ketua ada dari Fraksi Golkar dan Restorasi Raya. Menurut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini posisi ketua AKD berdasarkan kesepakatan/keputusan dari anggota AKD itu sendiri.

"Kami sebatas memfasilitasi saja, pimpinan AKD hasil kesepakatan anggota," sebutnya.

Khusus untuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) merupakan ex officio pimpinan DPRD Bangli. Setelah AKD ditetapkan anggota DPRD Bangli sudah langsung melaksanakan tugas, salah satu pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahn 2024.

Komposisi AKD di DPRD Bangli, Komisi I diketui Satria Yudha (Fraksi PDIP), Wakil Ketua yakni I Wayan Sutama (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni Dewa Agung Suamba Adnyana (Fraksi PDIP). Komisi II diketuai I Ketut Mastrem (PDIP), Wakil Ketua yakni I Nyoman Kartika (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni I Kadek Diana (Fraksi PDIP). Komisi III diketuai I Wayan Merta Suteja (PDIP) dan Wakil Ketua, I Nengah Darsana (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni I Made Sudiasa (Fraksi PDIP).

Berikutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ketuai I Wayan Wirya sedangkan Wakil Ketua yakni IB Santosa (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni Nasrudin (Sekwan). Badan Kehormatan (BK) DPRD ketua dijabat I Wayan Kariasa dan wakilnya I Made Joko Arnawa (Fraksi Restorasi Raya).

wartawan
SAM
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.