Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDIP Sapu Bersih Posisi Ketua AKD

Bali Tribune / RAPAT – Suasana rapat paripurna penetapan AKD DPRD Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Bangli telah ditetapkan pada Rapat Paripurna pada Rabu (18/9). Seluruh Ketua AKD disapu bersih oleh kader PDIP. Sementara itu rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika mengatakan untuk AKD telah ditetapkan. Untuk posisi ketua diambil oleh PDIP dan wakil ketua ada dari Fraksi Golkar dan Restorasi Raya. Menurut politisi asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini posisi ketua AKD berdasarkan kesepakatan/keputusan dari anggota AKD itu sendiri.

"Kami sebatas memfasilitasi saja, pimpinan AKD hasil kesepakatan anggota," sebutnya.

Khusus untuk Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) merupakan ex officio pimpinan DPRD Bangli. Setelah AKD ditetapkan anggota DPRD Bangli sudah langsung melaksanakan tugas, salah satu pembahasan hasil verifikasi Gubernur terhadap APBD Perubahn 2024.

Komposisi AKD di DPRD Bangli, Komisi I diketui Satria Yudha (Fraksi PDIP), Wakil Ketua yakni I Wayan Sutama (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni Dewa Agung Suamba Adnyana (Fraksi PDIP). Komisi II diketuai I Ketut Mastrem (PDIP), Wakil Ketua yakni I Nyoman Kartika (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni I Kadek Diana (Fraksi PDIP). Komisi III diketuai I Wayan Merta Suteja (PDIP) dan Wakil Ketua, I Nengah Darsana (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni I Made Sudiasa (Fraksi PDIP).

Berikutnya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di ketuai I Wayan Wirya sedangkan Wakil Ketua yakni IB Santosa (Fraksi Golkar), Sekretaris yakni Nasrudin (Sekwan). Badan Kehormatan (BK) DPRD ketua dijabat I Wayan Kariasa dan wakilnya I Made Joko Arnawa (Fraksi Restorasi Raya).

wartawan
SAM
Category

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi untuk Penyegaran, Bupati Karangasem Lantik 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata melantik sekaligus mengambil sumpah 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Prosesi pelantikan berlangsung di Wantilan Kantor Bupati Karangasem pada Rabu (20/8), dihadiri Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa dan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Wisata Rally Merah-Putih Putaran 3, Perang Antar ATMP Mobil dan Mobil Listrik

balitribune.co.id | Denpasar - Kejuaraan  Nasional (Kejurnas) Wisata Rally Merah - Putih putaran 3 siap digelar, Sabtu- Minggu (23-24/8/2025). Dibarengi Fun City Rally  memperebutkan  tropy Gubernur Bali, balap mobil yang menekankan pada ketepatan waktu ini melombakan beberapa kategori yako Umum (Seeded B), Non Seeded (Pemula), Wanita, Team Club, Mobil Listrik, Fun Rally Umum dan SKPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.