Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PDP Asal Jembrana Meninggal Dunia

Bali Tribune/ dr I Gusti Agung Bagus Arisantha
Balitribune.co.id | Negara - Salah seorang dari puluhan Pasien Dalam Pengawan (PDP) asal Jembrana meninggal dunia. Pasien tersebut memiliki gejala klinis dan sempat mengalami sesak nafas. Kesadarannya semakin menurun hingga meninggal di RSUP Sanglah Denpasar.
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr I Gusti Agung Putu Arisantha saat dimintai konfirmasi, Minggu (7/6/2020) mengakui adanya salah seorang warga Jembrana yang tercatat sebagai PDP yang meninggal dunia. Menurutnya PDP yang meninggal tersebut berjenis kelamin wanita usia 56 tahun, warga Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo. Sebelumnya pasien itu sempat dilarikan ke UGD RS Bali Med Negara.
 
Namun karena kesadarannya semakin menurun akhirnya pasien tersebut langsung dirujuk ke RSU Negara untuk menjalani perawatan intensif. 
 
“Sempat dirawat selama tiga hari di RSU Negara. Karena kondisi pasien tetap menurun, manajemen RSU Negara akhirnya memutuskan untuk melakukan rujukan ke RSUP Sanglah tanggal 2 juni 2020, sampai akhirnya pasien itu dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah tanggal 3 juni 2020,” ungkapnya.
 
Ia menyebut pasien tersebut juga sebelumnya telah menjalani pemeriksaan Covid-19. Namun dari hasil test baik rapid maupun swab yang hasilnya sudah keluar sebelum pasien meninggal dunia menyatakan negatif Covid-19. Dari penanganan medis yang dilakukan, pasien didiagnosa menderita ensefalopati hepatik (penyakit hati akut dan kronis) yang berefek pada gangguan kesadaran. Pasien juga memiliki  infeksi saluran kencing dan terdeteksi gagal jantung.
 
“Beberapa penyakit itulah menimbulkan komplikasi sehingga kesadaran pasien menurun dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” paparnya. 
 
Kendati hasil rapid test awal non reaktif namun menurutnya alasan pasien tersebut dikategorikan PDP lantaran memiliki gejala klinis dan sebelumnya mengalami sesak nafas. Terlebih Jembrana saat ini juga masih tergolong wilayah terjangkit dengan adanya satu kasus transmisi lokal dari salah seorang pasien.
 
“Dengan berbagai pertimbangan itu, baik Gugus Tugas Kabupaten Jembrana maupun Gugus Tugas Provinsi Bali, mencatatkan pasien itu sebagai PDP, sekaligus pasien PDP ke-30 yang masuk didata Gugus Tugas Kabupaten Jembrana. Walaupun memang dari hasil rapid test dan test swab yang dilakukan di RSUP Sanglah hasilnya negatif covid-19,“ jelasnya. 
 
Ia memastikan jenazahnya tidak akan dimakamkan menggunakan protokol pemakaman jenazah Covid-19.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.