Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebiliar Junior Bali Raih 2 Medali di Kejurnas

Njoo Daniel Dino Dinatha

BALI TRIBUNE - Salah satu pebiliar putri masa depan Bali, Ni Kadek Mei Nanda yang pertama kali mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Biliar junior, langsung pertama kali juga menyabet dua medali perunggu, di Bandung Jawa Barat (Jabar), yang saat ini sedang berlangsung. “Suatu hasil yang membanggakan bagi pebiliar putri junior kami Mei Nanda yang meraih medali perunggu untuk usia di bawah 20 tahun (U- 20), di nomor pool Minggu (25/11) lalu. Satu lagi di nomor ten ball juga di kategori sama, Mei masih harus berlaga lagi larut malam nanti (kemarin malam –red). Tapi perunggu sudah pasti di tangan dan tinggal berlaga perebutan emas di ten ball,” ungkap Ketua Umum Pengprov POBSI Bali, Njoo Daniel Dino Dinatha, Selasa (27/11). Menurutnya, dengan hasil itu, maka Bali memiliki pebiliar belia bahkan berusia 15 tahun, yang sudah mampu meraih medali. Pebiliar putri Bangli itu dianggapnya sebagai pebiliar putri masa depan Bali, sebagai generasi pebiliar putri senior andalan Bali, Desak Raka Kasih Ariati dan Dhytia Oktora. Pria yang akrab disapa Dino itu meminta agar Mei tidak cepat berpuas diri, namun terus mengejar prestasi dengan meningkatkan raihan medali perunggu itu, di event-event nasional selanjutnya. “Ya harus target meningkat dari perunggu menjadi medali perak bahkan emas, ketika Mei turun di event nasional ke depannya. Itu harus dan tidak bisa ditawar lagi. Kami akan berupaya keras untuk selalu mengirimkan Mei di event nasional mendatang,” terang Dino. Dirinya sebelum kejurnas memang memiliki perasaan jika Mei bakal mampu meraih medali. Pasalnya, pebiliar putri itu rutin tak pernah henti berlatih meski tanpa harus mendadak menyiapkan diri jika mau ikut even saja. “Mei kalah di semifinal dari Vira Savitri dari Jawa Tengah dengan skor 3-5. Meski begitu, percaya diri Mei sekarang ini pasti meningkat setelah meraih perunggu, dan akan terbiasa menghadapi pebiliar tangguh lainnya, termasuk pebiliar senior di atasnya,” pungkas Dino.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.