Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pebulutangkis Kejurnas Mulai Jalani TC

Bali Tribune / TC - Pebulutangkis Bali yang bakal dikirim ke Kejurnas berpose bersama petinggi PBSI Bali seusai menjalani TC di GOR Anugerah Denpasar, Minggu (17/11).

balitribune.co.id | DenpasarSebanyak 16 pebulutangkis putra dan putri Bali yang dipersiapkan mengikuti Kejurnas di Jakarta 3-8 Desember 2024 kini mulai menjalani pemusatan latihan (TC) di GOR Anugerah Denpasar.

“TC mulai hari ini (Minggu, 17 November 2024) hingga tanggal 30 November 2024 mendatang dengan harapan mereka nantinya meraih prestasi,” ujar Ketua Umum Pengprov Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, Wayan Winurjaya, Minggu (17/11).

Didampingi Ketua Harian Pengprov PBSI Bali Chandra Kusuma, Winurjaya mengatakan dalam menjalani TC dan berlaga di Kejurnas, mereka didampingi dua orang pelatih yakni  Devi dan Indri dengan manajer Gede Suadnyana.

“TC dilakukan setiap hari Minggu pagi, siang dan sore di GOR Anugerah, sedangkan di luar hari itu mereka latihan di klub masing-masing,” kata dia.

Winurjaya berharap dengan dilakukannya TC kepada pebulutangkis kategori taruna itu nantinya bisa meraih prestasi di Kejurnas. Ia menambahkan, 16 pebulutangkis putra dan putri itu nantinya berlaga di nomor tunggal putra, tunggal putri, ganda putra, ganda putri dan ganda campuran.

“Seharunya ada 17 atlet yang kita kirim ke Kejurnas, tapi tunggal putri hasil seleksi 3 November 2024 atas nama Ida Ayu Indri Pradnyandari dari PBSI Badung mengundurkan diri,” katanya.

Dijelaskan pula, pebulutangkis yang dikirim ke Kejurnas merupakan hasil Kejurprov di Jembrana beberapa waktu lalu, terdiri dari juara dan runner up masing-masing nomor ditambah satu wakil dari pemenang seleksi pada 3 November 2024, yang diikuti hanya peringkat tiga dan empat Kejurprov,” terang Winurjaya.

Berdasarkan hasil Musorprov, kata Winjurjaya, PBSI Bali hanya membiayai pengiriman juara dan runner-up hasil Kejurprov Bulutangkis Bali di Jembrana untuk kategori taruna sesuai kuota yang diberikan PP PBSI.

Sedangkan untuk semifinalis atau peringkat 3 dan 4 kejurprov, mereka harus diseleksi lagi dan hanya dicari pemenangnya saja untuk melengkapi kuota tersebut.

wartawan
NOM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.