Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Disiplinkan Warga Lokal dan Wisatawan Asing yang Tidak Gunakan Masker

Bali Tribune / PENGGUNA JALAN - Pecalang menghentikan kendaraan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan diminta kembali ke rumah

balitribune.co.id | Badung - Warga yang masih meremehkan pemakaian masker saat ke luar rumah dan bagi orang asing, siap-siap mendapatkan teguran dari petugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali. Upaya tersebut dilakukan petugas Jagabaya atau Pecalang di wilayah Desa Adat Jimbaran Kabupaten Badung yang berupaya keras mendisiplinkan warganya agar taat mengenakan masker, mengingat semakin bertambahnya kasus positif Covid-19.

Aksi tegas petugas Jagabaya di wilayah Desa Adat Jimbaran ini dalam upaya mengikuti imbauan pemerintah agar masyarakat dengan disiplin menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah. Tidak hanya warga setempat, petugas juga memberlakukan hal yang sama kepada para wisatawan asing yang masih berada di Bali dan melintas di wilayah tersebut.

Seperti diketahui, dengan cara disiplin menggunakan masker merupakan upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Para petugas tidak tanggung-tanggung mencegat para pengendara kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor yang tidak memakai masker. Bagi yang tidak mengenakan masker diminta kembali pulang dan tidak diizinkan memasuki  pemukiman warga Puri Gading Jimbaran.

Salah seorang Pecalang, Pande, Sabtu (18/4) menyampaikan pengendara yang membandel ini kebanyakan orang lokal. Ia dan petugas lainnya melakukan tindakan tegas seperti menyita KTP warga agar mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah.

Pande mengungkapkan ada juga wisatawan asing yang melanggar tidak mengenakan masker. Mereka kebanyakan berasal dari Rusia dan Australia yang menetap di pemukiman Jimbaran atau tidak dapat kembali pulang ke negaranya karena pemerintah di negaranya memberlakukan lockdown. "Namun setelah diberikan peringatan, para turis asing pun mau mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah," terangnya. 

Pemberlakuan wajib memakai masker baik masker kain atau masker bedah saat beraktivitas di luar rumah yang diinstruksikan oleh pemerintah harus dipatuhi oleh masyarakat untuk menekan penyebaran pandemi global ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.