Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pecalang Disiplinkan Warga Lokal dan Wisatawan Asing yang Tidak Gunakan Masker

Bali Tribune / PENGGUNA JALAN - Pecalang menghentikan kendaraan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan diminta kembali ke rumah

balitribune.co.id | Badung - Warga yang masih meremehkan pemakaian masker saat ke luar rumah dan bagi orang asing, siap-siap mendapatkan teguran dari petugas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19) di Bali. Upaya tersebut dilakukan petugas Jagabaya atau Pecalang di wilayah Desa Adat Jimbaran Kabupaten Badung yang berupaya keras mendisiplinkan warganya agar taat mengenakan masker, mengingat semakin bertambahnya kasus positif Covid-19.

Aksi tegas petugas Jagabaya di wilayah Desa Adat Jimbaran ini dalam upaya mengikuti imbauan pemerintah agar masyarakat dengan disiplin menggunakan masker saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah. Tidak hanya warga setempat, petugas juga memberlakukan hal yang sama kepada para wisatawan asing yang masih berada di Bali dan melintas di wilayah tersebut.

Seperti diketahui, dengan cara disiplin menggunakan masker merupakan upaya dalam mengendalikan penyebaran Covid-19. Para petugas tidak tanggung-tanggung mencegat para pengendara kendaraan bermotor baik mobil dan sepeda motor yang tidak memakai masker. Bagi yang tidak mengenakan masker diminta kembali pulang dan tidak diizinkan memasuki  pemukiman warga Puri Gading Jimbaran.

Salah seorang Pecalang, Pande, Sabtu (18/4) menyampaikan pengendara yang membandel ini kebanyakan orang lokal. Ia dan petugas lainnya melakukan tindakan tegas seperti menyita KTP warga agar mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah.

Pande mengungkapkan ada juga wisatawan asing yang melanggar tidak mengenakan masker. Mereka kebanyakan berasal dari Rusia dan Australia yang menetap di pemukiman Jimbaran atau tidak dapat kembali pulang ke negaranya karena pemerintah di negaranya memberlakukan lockdown. "Namun setelah diberikan peringatan, para turis asing pun mau mematuhi anjuran wajib masker dari pemerintah," terangnya. 

Pemberlakuan wajib memakai masker baik masker kain atau masker bedah saat beraktivitas di luar rumah yang diinstruksikan oleh pemerintah harus dipatuhi oleh masyarakat untuk menekan penyebaran pandemi global ini.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.